Laporan wartawan sorotnews.co.id : Rif’at Achmad.
LUBUKLINGGAU, SUMSEL – Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kota Lubuk Linggau melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui program jemput bola kepengurusan dokumen administrasi kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kota Lubuk Linggau, H.M.Hidayat Zaini dikonfirmasi wartawan sorotnews.co.id membenarkan kegiatan pelayanan menerapkan pola jemput bola atau pelayanan keliling tersebut.
“Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, pelayanan keliling dokumen kependudukan dalam wilayah Kecamatan Kota Lubuk Linggau tahun 2021 , telah dimulai sejak 16 Juni 2021 yl dan hari ini, Rabu (30/11/2021) khusus untuk wilayah Kecamatan Lubuk Linggau Timur II,” ujarnya.
Dijelaskannya, pelayanan keliling dipusatkan di Kantor Camat Lubuk Lingau, Jl. Patmawati Kelurahan Mesat Seni dari pukul 09.00 Wib hingga selesai tersebut, petugas akan melayani bagi masyarakat akan melengkapi dokumen kependudukannnya seperti KTP-El, Kartu Keluarga(KK), Akte Kelahiran, Akte Kematian, Kartu Identitas Anak ( KIA) dan Perekaman KTP-El.
“Aksi jemput bola ini pada intinya sebagaimana telah diintruksikan Wali Kota Lubuk Linggau sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, pantauan di Kantor Camat Lubuk Linggau Timur II, tampak petugas dari Disdukcapil Kota Lubuk Linggau memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependukannnya.
“Saya datang kesini ingin membuat KIA anak aku, mumpung ada pelayanan keliling ini, tak perlu jauh-jauh ke Kantor Disdukcapil di Kelurahan Petanang Kecamatan Lubuk Linggau Utara I,” ujar Adam warga RT 06 Kelurahan Cereme Taba ini.