Laporan wartawan sorotnews.co.id : Irpan Sofyan.
JAKARTA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah RT. 001 dan 003 RW. 06 kelurahan Wijayakusuma kecamatan Grogol Petamburan (Gropet) Jakarta Barat berjalan lancar dan tertib sesuai instruksi Mendagri nomor 15 Tahun 2021.
Dalam rangka penanggulangan penyebaran Covid-19 pemerintah memberlakukan PPKM Darurat dengan pembatasan kegiatan masyarakat yang dimulai tanggal 03 Juli sampai 20 Juli 2021.
Pantauan sorotnews.co.id di lapangan terlihat Kapospol Pesing Aiptu Mahdi, Bhabinkamtibmas Bripda Imran, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Wijayakusuma Mulyana, Sekretaris RW. 06 Wijayakusuma Yudianto, Ketua RT. 001 Denny Suryana, dan anggota Satgas Covid-19 untuk RT. 001 – 003 RW. 06 Wijayakusuma melakukan monitoring pelaksanaan PPKM Darurat diwilayah perumahan Kavling Polri Wijayakusuma, kec. Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (8/7/2021).
Ketua Satgas Covid-19 RT. 001 – 003 RW. 06 yang juga selaku Ketua RT. 001/06 Denny Suryana kepada sorotnews.co.id mengatakan selalu menghimbau warga diwilayah tugasnya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan mentaati 5 M, demi memutus rantai penyebaran virus Covid-19.