Terjadi Di Kabupaten Musi Rawas, Paripurna Dewan Molor 2 Jam Hingga Tak Kuorum dan Ditunda

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Rif’at Achmad.

MUSIRAWAS, SUMSEL – Ada hal yang semestinya tak perlu terjadi dan terulang lagi saat akan digelar Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Rawas, Rabu (08/07/2021).

Pasalnya, Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan pemandangan fraksi-fraksi dewan terhadap Lima Raperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas tahun 2021 ini, kendati sempat molor 2 jam, eh saat dibuka, ternyata berdasarkan absensi kehadiran disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan), Amir Hamzah hanya tercatat 16 anggota dewan dari 40 anggota DPRD Bumi Lan Serasan Sekentenan tersebut.

Berdasarkan jadwal yang ada sejogyanya, dimulai pukul 09.00 Wib, namun molor hingga pukul 11.00 Wib, dikarenakan masih menunggu kehadiran wakil-wakil rakyat yang belum datang ini. Sedangkan dari pihak eksekutif yang dipimpin Plt Sekda Musi Rawas, Edi Iswanto sebelum jadwal yang ditentukan sudah menempati tempat duduknya di Gedung Megah tersebut.

Pantauan wartawan sorotnews.co.id, tampak Sekwan, Amir Hamzah keluar ruangan memonitor kalau-kalau ada tambahan anggota dewan yang hadir. Sembari mengobrol dengan kawan-kawan awak media yang berdiri didepan pintu masuk gedung rakyat ini, tampak ada keresahan, hal ini tercermin dari raut wajahnya.
Akhirnya, Ketua DPRD diwakili Waka 2, Hendra Adi Kesuma membuka Rapat Paripurna tersebut.

Ia menyampaikan, sesuai dengan peraturan DPRD Kabupaten Musi Rawas, tentang tatib DPRD tentang kehadiran anggota dewan, karena tak kourom, diskor pukul 14.00 Wib.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *