Laporan wartawan sorotnews.co.id : Putra.
PEKALONGAN, JATENG – Tim gabungan yang terdiri dari personel TNI, Polri, Satpol PP dan Instansi terkait lainnya terus menggalakkan operasi yustisi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyaraka (PPKM) Darurat guna menjaring para pelanggar protokol kesehatan.
“Operasi kali ini mengedepankan penindakan bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker. Tentunya dengan tetap mengedepankan sisi humanis.” ujar Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., melalui Kasubbag Humas AKP Akrom, Senin (12/7/2021).
Penindakan secara humanis ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat Kabupaten Pekalongan agar mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat guna untuk menekan penyebaran Covid-19, kata Kasubbag Humas.
Jika dilihat dari jumlah pelanggar, lanjut Kasubbag Humas, menunjukkan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan mulai membaik.
“Operasi yustisi menjadi cara untuk mengingatkan masyarakat agar selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan,” paparnya.
Kasubbag Humas juga menambahkan, selama penerapan PPKM darurat pihaknya bersama TNI-Polri dan instansi terkait lainnya terus bersinergi melakukan patroli dengan sasaran lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
“Kami berharap PPKM darurat mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pekalongan bisa ditekan,” ujarnya.