Laporan wartawan sorotnews.co.id : Rif’at Achmad.
LUBUKLINGGAU, SUMSEL – Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota Lubuk Linggau, H.SN.Prana Putra Sohe saat memimpin apel bersama pelaksanaan pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro Kota Lubuk Linggau di halaman Masjid Agung As-Salam, Kota Lubuk Linggau, Selasa (13/07/2021).
“Kita tidak melarang orang berjualan, yang kita larang berkerumunan,” tegas Nanan, sapaan Wali Kota Lubuk Linggau ini.
Kepada seluruh jajaran petugas baik dari polri, TNI, Satpol PP, Dishub dan lainnya agar dapat melakukan tindakan tegas bagi pelanggar protokol kesehatan, utamanya adalah tempat kerumunan.
“Lakukan tindakan tegas, namun tetap humanis, berikan penjelasan. Kalau memang tidak menimbulkan kerumunan, ya sudah,” ucapnya.
Menurutnya, memang disisi lain pelaksanaan PPKM adalah dilema, karena pembatasan kegiatan dan aktifitas masyarakat namun pemerintah belum bisa memberikan bantuan kepada masyarakat.
“Tindakan pemerintah saat ini adalah bukan hanya kehendak pemerintah daerah saja, namun sudah menjadi intruksi dari pemerintah pusat. Hal tersebut dilakukan untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya.