Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Tiyano.
JAKARTA – Seorang ayah tiri tega melakukan pelecehan seksual atau mempersetubuhi anak angkatnya yang baru berusia 15 tahun di Tambora, Jakarta Barat.
Rohmansyah (42), ayah kandung STA (15) melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Barat.
“Saya melaporkan masalah yang terjadi sama anak saya. Anak saya 3 tahun ini tinggal sama ibu kandung dan ayah tirinya. Kemarin di rumah saya dia cerita sama istri saya atau Ibu tirinya bahwa dia sudah dinodai atau disetubuhi sama ayah tirinya,” kata Romasyah, Kamis (15/7).
Menurut Romansyah, STA sudah menjadi korban persetubuhan sejak kelas 7 SMP.
Lalu, seiring berjalannya waktu, STA mengaku takut bercerita hal tersebut ke ayah kandungnya yang tinggal di Tangerang, Banten.
“Jadi pertama kali disetubuhi sekitar 13 tahun, 1 SMP ya dia cerita sama saya dia takut karena waktu pertama itu diancam sama ayah tirinya kalau sampai dia ngomong nanti ibunya sakit,” ucap Romansyah.
Akibat kejadian ini, Romansyah menyebut psikis dari STA terganggu dan sering murung.
Sementara itu, laporan Polisi tersebut sudah diterima oleh penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
“Bapak tadi melaporkan bahwa anaknya telah disetubuhi dan dilakukan oleh bapak tirinya sejak anak kelas 1 SMP. Dengan laporan tersebut kita akan melakukan penyelidikan dulu,” kata Kanit PPA Iptu Reliana Situmpol.
“Iya laporan sudah diterima, segera kita tindaklanjuti dengan melakukan visum korban dan sekarang kita periksa saksi kemudian korban untuk dirujuk ke psikologi dan segera dilakukan penangkapan terhadap pelaku,” sambung Reliana.