Laporan wartawan sorotnews.co.id : Rif’at Achmad.
LUBUKLINGGAU, SUMSEL – Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau, memperbolehkan umat Islam untuk melaksanakan sholat Idul Adha 1442 H di tempat ibadah (Masjid/red).
Kesimpulan ini berdasarkan hasil Rapat Pemkot Lubuk Linggau dipimpin langsung Wali Kota Lubuk Linggau, H.SN Prana Putra Sohe bersama Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Nuryono, Kodim 0406 Lubuk Linggau diwakili Pasi Intel, Kapten Inf. Ajun Taufik, Kepala Kantor Kementrian Agama Lubuk Linggau, Abdul Haris Putra, Batalyon B Satuan Brimob Petanang diwakili AKP Ojang dan pihak terkait lainnnya.
“Saya yakin umat islam bisa menjadi contoh yang baik,” ungkapnya Wali Kota Lubuk Linggau.
Menurut Nanan, sapaan Orang Nomor Satu di Kota Lubuk Linggau yang mempunyai program “Ayo Ngelong ke Lubuk Linggau 22:2:22“ ini, keyakinannya kepada umat muslim khususnya lagi di Kota Lubuk Linggau telah terbukti selama ini, sejak ia dipercaya menjadi Wali Kota Lubuk Linggau.
“Umat muslim selalu kompak , rukun dan damai tak hanya sesama umat Muslim, tapi dengan umat lainnnya,” ujarnya.
Oleh sebab itu, dikala Negara Indonesia khususnya Kota Lubuk Linggau tengah dihadapkan dengan pandemi covid-19 ini diharapkan umat muslim (Islam/red) dapat menjadi garda terdepan untuk memberikan contoh yang baik membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran kasus corona dimana sekarang ini masih tinggi penularannya.
Lebih lanjut dijelaskannya, khusus dalam menghadapi pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1442 H tahun ini, kendati Pemkot Lubuk Linggau memperbolehkan untuk melaksanakan sholat Id, namun ada beberapa point yang wajib diperhatikan saat pelaksanaan sholat disamping tetap mematuhi protokol kesehatan, jumlah jemaah maksimal jamaah 50 persen dengan jarak 1 meter dari bahu ke bahu jamaah.
Lainnya khotbah khotib paling lama 15 menit, semuanya mengenaikan masker termasuk khotib dan imam.
Kemudian terkait penyembelihan kurban, agar tidak menimbulkan kerumunan meminta panitia dan pengurus masjid, daging kurban diantar langsung kepada penerima dan bila perlu penyembelihan tak dilakukan dalam satu hari, bisa sampai tiga hari.
Masih menyimak hasil rapat tersebut, juga menghasilkan kesepatan dan sekaligus meminta kepada umat Islam, setelah melaksanakan sholat Idul Adha untuk melakukan doa bersama agar pandemi covid-19 ini segera berlalu dari negara Indonesia, khususnya lagi Kota Lubuk Linggau dan sekitarnya.
“Dan juga kita mendoakan kepada saudara-saudara yang tengah sakit, segera pulih, sedangkan yang meninggal dunia diberikan tempat yang layak disisiNYA,” pungkasnya sembari menambahkan, keputusan ini akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi dan situasi covid-19 di Kota Lubuk Linggau.