Anggota DPRD Lampung laporkan Akun IG 123kb124 ke Polres Lam-tim

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Ahmad Fauzi.

LAMTIM, LAMPUNG – Dalam pemberitaan sebelumnya pada (14/7) lalu pemilik Akun IG 123 kb 124 diberi waktu 3×24 jam agar mendatangi kantor DPD partai Nasdem Lamtim, guna mengklarifikasi dan sekaligus meminta maaf, atas tulisan Akun IG 123kb 124 diduga pencemaran nama baik seorang anggota Dewan Lampung dari daerah pemilihan (dapil) Lam-tim, Gerinca Reza Fahlevi.

Namun pemilik Akun tersebut tidak mempunyai etikat baik akhirnya pemilik Akun IG atas nama 123kb124 resmi dilaporkan Garinca Reza Pahlevi didampingi Bapilu (Badan pemenangan pemilu) partai Nasdem Lam-tim, Faizal Risa ke Polres Lampung Timur (Lam-tim), Sabtu (17/7/2021).

“Bahwa hari ini kami bersama Garinca Reza Pahlevi telah resmi melaporkan akun IG 123kb124 ke Polres Lam-tim. Laporan pengaduan ini kami tempuh karena tidak adanya niat baik dari pemilik akun IG 123kb124 untuk meminta maaf ke atau klarifikasi atas tulisan di IG yang menyebutkan “kenapa bisa lolos gak naik ke media, anak kanjeng Yusron ketangkep narkoba/sabu di wilayah lamtim, coba pak @dawam_raharjo @Hi.Azwarhadi tindak lanjuti kejadian ini biar tidak rusak citra Lam-tim ini di kepemimpinan Pak Dawam,” jelasnya.

“Sebelumnya kami telah meminta akun IG 123kb124 untuk segera meminta maaf dan memberikan klarifikasi terkait komentar tersebut. Karena apa yang disebutkan tersebut adalah fitnah dan pencemaran nama baik bagi keluarga Ketua DPD Partai Nasdem Lamtim Yusran Amirullah. Selain telah merusak nama baik keluarga, tentu hal ini juga sangat merusak nama baik keluarga besar Partai Nasdem,” ungkap Faizal Risa.

“Untuk itu kata Faisal tadi kita telah resmi membuat laporan dugaan tindak pidana, pengaduan yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sebagai mana yang dimaksud dalam pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Ri nomor 19 tahun 2016 perubahan atas undang – undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, laporan diterima oleh Bripka Angga Sarif selaku Anggota Unit Idik I Sat Reskrim Polres Lamtim. Maka dalam hal ini kami berharap agar Pihak polres Lamtim dapat segera mengungkap permasalahan muatan penghinaan dan pencemaran nama baik keluarga Ketua DPD Partai Nasdem Lamtim tersebut,” ujarnya nya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *