Pengetatatan PPKM, Kodim 0429/Lamtim Aktif Laksanakan Himbauan Prokes

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Ahmad Fauzi.

LAMTIM, LAMPUNG – Upaya pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Komando Distrik Militer (Kodim) 0429/Lamtim melalui Koramil jajaran, Minggu (18/7/2021) malam.

Bacaan Lainnya

Selain itu, kegiatan yang dilaksanakan juga dalam rangka mensosialisasikan Intruksi Bupati Lamtim No : 360 / 208 / 31 – SK / VII / 2021, Tgl 06 Juli 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro secara ketat dalam upaya pengendalian penyebaran Virus Covid – 19 di Kabupaten Lampung Timur.

Operasi pendisiplinan yang dilakukan oleh Kodim 0429/Lamtim melalui jajaran dan instansi terkait merupakan upaya untuk memutus mata rantai penularan dan penyebaran virus Covid-19, perlu dilakukan tindakan nyata disertai langkah-langkah yang konkrit untuk menekan laju penyebaran pandemi di Kabupaten Lampung Timur.

Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis mengatakan, “melihat perkembangan kasus Covid-19 yang masih sulit untuk dikendalikan bahkan saat ini Kabupaten Lampung Timur sendiri msuk zona merah, tentunya Kodim 0429/Lamtim sendiri harus punya andil secara bersama-sama berupaya untuk menekan terus penularan dan penyebaran virus Covid-19,” jelsnya.

“Berbagai upaya terus kami lakukan tentunya bersama Polri serta instansi terkait lainya secara masif dan kontinyu seperti memberikan himbauan, sosialisasi dan edukasi, dengan harapan kesadaran masyarakat terkait disiplin protokol kesehatan akan menjadi kebutuhan dan gaya hidup di tengah pandemi Covid-19,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa, “Keberhasilan Kegiatan operasi PPKM dalam rangka mengembalikan Lampung Timur ke zona orange, kuning bahkan hijau tidak akan mungkin bisa terwujud tanpa ada dukungan dari seluruh elemen masyarakat, oleh karena itu saya menghimbau mari kita samakan persepsi, visi dan misi dengan selalu disiplin protokol kesehatan, pedomani 5 M dan sukseskan program serbuan vaksinasi,” pungkas Letkol Kav. Muhammad Darwis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *