Satlantas Muba Berdayakan Disabilitas

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Malau.

MUBA, SUMSEL – Perhatian terhadap disabilitas dilingkungan pemerintahan menjadi isu serius termasuk di tubuh Polisi Republik Indonesia (Polri).

Seperti yang dilaksanakan oleh Polres Musi Banyuasin (Muba), khsusunya Satuan Lalu Lintas, yang memberdayakan salah satu Disabilitas yang selama ini sulit mencari pekerjaan yang layak.

“Benar kami memperkerjakan salah satu Tuna Rungu (Tuna Wicara ) yang memiliki kemampuan, dan selama ini sulit pekerjaan yang layak,” teranga Kasat Lantas Polres Muba AKP. Sandi Putra, S.IK, Senin (19/7), saat diwawancarai.

Sandi mengatakan, penyandang disabilitas yang akan dipekerjakan bernama Yasa (50) warga Kampung Ogan, Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu. Inisiatif memberdayakan disabilitas, diceritakannya, berawal dari patroli rutin pada Jumat (16/) disekitar Pasar Talang Jawa, melihat salah satu pengendara motor yang tidak menggunakan helm dan melawan arus. Sehingga langsung diberhentikan, kemudian dilaksanakan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan.

“Hasil pemeriksaan, ternyata pengendara tidak bisa berbicara dalam memberikan penjelasan, sehingga diberikan sanksi dengan membawa kendaraan ke kantor Satlantas Polres Muba,” bebernya.

Setelah diajak ke Polres, kata Kasat Lantas, pihaknya tidak memberikan sangsi tilang ataupun penahanan melainkan diberikan sosialisasi tentang cara mengendara yang aman dan sesuai aturan.

“Kendaraan beliau kami kembalikan dan kamj berikan pengertian serta akan diberikan SIM khusus disabikitas,” terangnya.

Mantan Danki Brimob ini juga mengatakan, setelah Yasa pulang, maka timbul ide untuk merangkulnya untuk bekerja di Satlantas Polres Muba. Ditambah dengan informasi bahwa pekerjaan yang saat ini tidak menentu dan terbilang sulit.

“Setelah bilau pulang saya langsung mencari info tentang kesehariannya, sehingga kami langsung mengambil inisiatif untuk bergabung dan akan kemungkinan akan menjadi contoh bagi disabilitas lainnya dalam menggunakan kendaraan,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *