Laporan wartawan sorotnews.co.id : Nahar
JAMBI – Wakil Gubernur Jambi Drs.H.Abdullah Sani,M.Pd.I mengemukakan bahwa Qurban merupakan perintah Allah SWT yang bermanfaat untuk sesama, hal itu disampaikan Wagub Jambi saat menyerahkan hewan Qurban kepada Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Wilayah Jambi H.Ahmad Karimudin, di halaman Kantor IPHI Jambi, Rabu (21/7/21).
Wakil Gubernur Jambi H.Abdullah Sani merasa senang diajak ikut serta dalam kegiatan Qurban Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 M dalam menjalankan perintah Allah SWT dengan menyembelih binatang ternak berupa sapi.
“Terima kasih telah diajak dalam kegiatan ini dan yakin pada perintah Allah SWT yang juga bermakna menjaga hubungan antar sesama manusia,” ungkap Wagub Jambi.
Dalam sejarahnya Qurban merupakan syariat yang dilakukan Nabi Ibrahim untuk menyembelih anaknya Nabi Ismail sebagai bentuk ketaatan menjalankan perintah Allah SWT. yang akhirnya hal tersebut tidak terjadi karena malaikat telah menukarkan Nabi Ismail dengan seekor domba atau sejenisnya, berdasarkan kisah begitu beratnya perjuangan dan tingginya keimanan tersebut dianjurkan bagi pemeluk agama Islam mengikuti perintah dan ketaatan kepada Allah SWT.
“Qurban intinya menyembelih hewan ternak sesuai syariat,” ujar Wagub Jambi.
Selanjutnya Wagub Jambi H.Abdullah Sani menegaskan pelaksanaan qurban tetap mematuhi protokol kesehatan hingga acara dapat berlangsung lancar dan kesehatan tetap terjaga.
“Protokol kesehatan tetap diperhatikan serta berdoa wabah covid-19 ini segera berakhir,” harap Wagub.
Berdasarkan laporan Ketua Panitia Drs.H.Sudirman menyampaikan IPHI Jambi menyelenggarakan qurban di Perumahan Adipura diikuti 51 orang peserta.