Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni.
KOTA PEKALONGAN, JATENG – Polres Pekalongan Kota melaksanakan kegiatan Do’a bersama Sekaligus Pembacaan Yassin Tahlil dan pembinaan rohani mental (Binrohtal) yang digelar secara virtual oleh Bagian Sumber Daya Manusia (SDM).
Pembacaan Do’a dan Binrohtal ini untuk personel dari Polres Pekalongan kota melaksanakan kegiatan virtual tersebut di Masjid An Nur komplek mapolres, Jum’at (30/7/2021).
Dalam Do’a bersama dan binrohtal virtual peserta mendengarkan ceramah dari anggota Polsek Tirto Panit Binmas Aiptu H Hadi Margono, Ia membahas tentang Do’a yaitu tentang manfaat baca yasin Tahlil berdo’a yang mustajab yang mana didahului dg bacaan Akfatekhah dan niat.
Dalam penyampaiannya disampaikan bahwa saat ini kita masih menghadapi Pandemi Covid 19, danTNI – Polri sebagai gada terdepan saat menangani Covid 19 dimana Masyarakat bahkan anggota sendiri ada sakit bahkan meninggal dunia.
Kapolres Polres Pekalongan Kota AKBP M Irwan Susanto S.I.K, SH, MH menyampaikan Do’a bersama dan binrohtal ini dilaksanakan secara virtual. Kali ini diisi dengan berdoa’a baca Yassin Tahlil bersama untuk mohon kepada Alloh Swt agar semua anggota Polres Pekalongan kota dan keluarga dalam menjalankan tugas diberikan kesehatan dijauhkan dari malapetaka dari Wabah Virus Covid 19 yang melanda di dunia.
“Berdo’a merupakan salah satunya Ikhtiar mendo’akan anggota yang telah mendahului kita diberikan ampun dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” pungkas Kapolres.
“Kabag Sumda Kompol Zurianto SH, MH menambahkan kegiatan binrohtal dan Do’a Yassin Tahlil yang rutin dilaksanakan bertujuan untuk memberikan koreksi serta mengasah rohani terhadap personel. Sehingga dapat menjadi penyeimbang dan dapat bekerja secara maksimal,” kata Kabagsumda.
Lebih lanjut disampaikan dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pengendali anggota saat bertugas di lapangan. Harapannya Covid 19 segera berakhir dan Personil Polres Pekalongan kota selalu diberikan kesehatan, terhindar dari Virus covid 19.