Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni.
KOTA PEKALONGAN, JATENG – Diperpanjangnya penerapan PPKM Level 4 hinga tanggal 9 Agustus 2021 mendatang direspon cepat oleh Polres Pekalongan Kota dengan terus memberikan bantuan kepada masyarakat.
Jum’at pagi ( 06/08/2021 ) disela pelaksanaan Vaksinasi Merdeka Candi, Kapolres Pekalongan Kota AKBP M Irwan Susanto S.I.K, SH, MH kembali menyalurkan sebanyak 1 ( Satu ) ton beras atau 1000 kantong @ 5 kg dari Menko Marves kepada masyarakat pedagang kaki lima terdampak Covid 19, semoga dengan bantuan ini bisa membantu kesulitan ekonomi dan melalui kerjasama Polres Pekalongan Kota dengan Cabang Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) diketuai Sdri Dewi Satria Utami dan beberapa perwakilan mahasiswa yang ada di wilayah Polres Pekalongan Kota.
Kapolres Pekalongan Kota mengatakan, “dalam pemberian bantuan beras tersebut untuk disalurkan kepada masyarakat Pedagang Kaki Lima dengan cara diantar keperwakilan kelompok Penjual kaki lima, sesuai jumlah kelompok dan Per pack nya berisi 5 kilogram beras,” kata Kapolres di sela-sela kegiatan penyaluran bantuan secara simbolis.
“Selain pemberian bantuan, kami juga terus melakukan sosialisasi dan penertiban terkait protokol kesehatan. Hal tersebut akan terus kami lakukan. disela pelaksanaan vaksin massal Merdeka Candi tetap masih terus kami lakukan,” jelasnya.
Kasubbag Humas Akp Suparji menambahkan dan mengharapkan masyarakat dapat membatasi kegiatan yang dilakukan di luar ruangan sehingga dapat membantu menekan angka penyebaran Covid19 yang masih terus terjadi.
Sementara ketika disinggung terkait vaksinasi, Akp Suparji menyebutkan jika kegiatan tersebut masih berlangsung dan terus dilakukan kepada masyarakat selama 9 hari.
“Mulai dari kemaren sampai sekarang kerjasama dengan Dinkes dan Rumah Sakit terkait sasaran prioritas untuk vaksin. Sehingga kami terus melakukan percepatan vaksinasi kepada masyarakat,” ungkapnya
Seperti diketahui, dalam pemberlakuan perpanjangan PPKM hingga tanggal 9 Agustus mendatang, Kota Pekalongan masuk di level 4 yang dan sampai sekarang laju penularan Covid 19 sudah menurun dan perlu penanganan yang serius serta kebersamaan.
“Untuk itu kami tetap menghimbau kepada masyarakat untuk patuh terhadap Protokol kesehatan. Hindari dan hati-hati dengan konten media sosial yang menyesatkan. Pastikan dulu kebenaran informasi yang diterima,” pesannya.