Laporan wartawan sorotnews.co.id : Malau.
MUBA, SUMSEL – Alat berat jenis Excavator milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin diduga kuat digunakan untuk kepentingan pribadi.
Hal tersebut terungkap saat kegiatan pembukaan dan penimbunan lahan di Desa Keban II Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan.
Menurut ‘R’ selaku Pengawas dari pemakai alat berat tersebut mengatakan penimbunan lahan tersebut milik pribadi warga Keban seluas 100×200 m².
“Nimbun untuk buat gudang gas termasuk Pertamini pribadi. Alat ini di kontrak selama 15 hari dan kalau mau tau siapa yang nyewa nya di Sekayu aja nanti. Karena orangnya berada di Sekayu,” ujarnya saat di lokasi kegiatan, Senin (09/08/21).
Lain halnya dengan Bambang Irawan, yang mengaku sebagai Pengawas dari PUPR Muba, dirinya tidak bisa memberikan komentar terlalu banyak.
“Saya Pegawas dari PUPR yang bertanggung jawab alat, Mobil plus tanggungjawab minyak. Untuk lebih jelasnya mengenai tehnik untuk pemakaian alat, silahkan langsung temui saja ibu Yeni Arisandi di Sekayu,” ucapnya singkat.
Terpisah, Yeni Pihak PUPR Muba ketika di konfirmasi melalui handphone, Selasa (10/08) saat ditanya siapa pemakai alat berat tersebut dirinya seakan-akan menutupi sang pemakai alat berat tersebut.
“Iya di rental oleh warga, dan itu lahan warga eh iya aku lagi rapat ini nanti aku hubungi lagi dan aku agak lama di lapangan,” ujarnya mengakhiri pembicaraan.