Laporan wartawan sorotnews.co.id : Nahar
JAMBI – Gubernur Jambi H. Al Haris memimpin rapat koordinasi Satgas penanganan Covid – 19 Provinsi Jambi dengan pemerintah Kabupaten Merangin guna menindaklanjuti arahan Presiden melalui Inmendagri Nomor 31 tahun 2021 tentang PPKM level IV Kabupaten Merangin, di ruang vidcom Kantor Gubernur Jambi, Rabu (11/8/2021)
Turut hadir pada rakor secara virtual, Wagub Jambi Drs.H.Abdullah Sani, M.Pd.I, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, H.Sudirman, S.H, M.H, para Asisten, dan OPD Provinsi Jambi, diikuti oleh Bupati Merangin,Mashuri, Forkopimda dan OPD Merangin.
Pada kesempatan itu, Gubernur menekankan langkah strategis yang harus dilakukan guna menindaklanjuti penetapan Kabupaten Merangin menjadi status Level IV langsung dibawah pengawasan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi Jambi.
“Kinerja Pemerintah Daerah dan Satgas Kabupaten dipantau dengan mengambil langkah-langkah yang konkrit untuk penanganan Covid -19, termasuk penyekatan terhadap mobilitas masyarakat,” ujar Gubernur.
Lebih jauh Gubernur meminta untuk mengevaluasi penyebab kematian akibat Covid 19 di Kabupaten Merangin, harus dievaluasi penyebab kematian, apakah karena kasus terlambat ke fasilitas kesehatan atau sapras RS yang tidak memadai, atau kerena Kabupaten Merangin belum ada membuat Rumah Isolasi terpusat.
“Angka Vaksinasi masih rendah (15%), begitu juga dengan angka Testing. Untuk Kabupaten Merangin segera Vaksinasi dipercepat melalui Puskesmas,” tegasnya
Dalam Rakor ini Gubernur juga menegaskan langkah penting lainnya yaitu RS Raudoh dan MMC untuk bisa menerima TT bagi pasien Covid -19, dan untuk masyarakat yang terdampak agar diberikan bantuan, Koordinasi Dinas Sosial Kab. Merangin dengan Dinas Sosial Provinsi Jambi.
Terkait kegiatan masyarakat, Gubernur minta agar dikeluarkan Surat edaran Bupati Merangin terkait tidak adanya pesta pernikahan dan kegiatan yang dapat menimbulkan masyarakat berkumpul,
“Tentu dengan melibatkan Camat dan Lurah serta Kades memberitahukan ke masyarakat,” ujarnya
Gubernut juga menyiapkan Nakes dan Sapras berupa alat PCR akan diperbantukan ke Kabupaten Merangin dengan target per hari 5845 orang untuk testing.
“Kami berharap Kapolres, Dandim dan Kepala Kejari, bisa bekerja/eksekusi di Lapangan untuk penanganan Covid-19 terutama untuk Vaksinasi, Displin pemakaian masker. Kalau memungkinkan ada Posko di Pasar-pasar,” pungkas Gubernur.
Sementara itu Bupati Merangin Mashuri menyatakan akan Fokus untuk penanganan Covid -19 dengan langkah-langkah sebagai berikut, menerbitkan SE Nomor 326 tgl 10 Agustus Tahun 2021 tentang tindak lanjut Inmedagri Nomor 31 Tahun 2021.
“kami akan membentuk Satgas penertiban melibatkan TNI, POLRI, Satpol PP dan OPD, memusatkan tempat Isoman di Hotel Permata 75 TT dikontrak untuk 1 bulan, menyiapkan rumah aman bagi para pejabat, Isoman bagi Nakes di Rumah Sekcam Pemenang. Mengambil para Isoman di Kecamatan dan akan mengadakan rapat (besok) bagi semua Kapus terkait Testing,” ungkap Bupati Merangin.
Bupati juga menegaskan akan melakukan vaksinasi dosis 1 sebanyak 40.656 (15,32%) Dosis 2 sebanyak 14.266 (5,38%). Juga dilaporkan Polda membantu 500 Swab PCR dan 1500 Masker . Menurut Bupati Merangin Dana BTT Kabupaten Merangin yang disiapkan Rp.52 M untuk penanganan Covid -19, baru terealisasi kurang lebih Rp.2,9 M.
“Mohon bantuan Camat, Lurah/Kades untuk membantu Penanganan Covid-19. Perkuat Tim di Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin. Angka kematian di Kab.Merangin 6 % paling tinggi di Provinsi Jambi. Kerja sama dan koordinasi yang baik di Satgas Kabupaten Merangin. Di Cek Posko Desa apakah sudah sesuai penggunaan dana Desa 8% . Ada anggaran untuk APD dan JPS (Dinas PMD),” pungkas Bupati.