Bupati Lam-tim Berikan Santunan Kepada Anak Yatim

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Ahmad Fauzi.

LAMTIM, LAMPUNG – Bupati Lampung Timur (Lam-tim) M. Dawam Rahardjo memberi sambutan dalam acara Zoom Meeting Tausiah Agama dan memberikan Santunan Anak Yatim dalam rangka Memperingati Tahun Baru Islam 10 Muharram 1443H di Rumah Dinas Bupati Lampung Timur, Kamis (19/08/2021).

Bacaan Lainnya

Hadir dalam acara tersebut Plt Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur, Marsan, Ketua TP PKK Lampung Timur Yus Bariyah dan H. Solihin Panji sebagai penceramah.

Dalam acara yang mengusung tema “Menguatkan Kepedulian Dan Eratkan Persaudaraan Untuk Mengatasi Pandemi” itu, Bupati Dawam mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berperan aktif dalam pelaksanaan acara tersebut.

“Alhamdulillah di bulan yang mulia dan penuh berkah ini kita dapat bersilaturrahmi secara virtual dalam acara Tausiah Agama dan Santunan Anak Yatim dalam rangka Memperingati Tahun Baru Islam 10 Muharram 1443H. Saya mengucapkan kepada semua pihak yang turut serta berperan demi terselenggaranya acara ini, meskipun kita ketahui saat ini kita masih berada pada masa pandemi Covid-19,” ucapnya.

Lebih lanjut lelaki yang memiliki sapaan akrab Kang Dawam itu juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena ditundanya proses belajar secara tatap muka karena perpanjangan PPKM sehingga kegiatan belajar mengajar kembali dilaksanakan secara daring (dalam jaringan).

“Saya sebagai Bupati Lam-tim memohon maaf kepada seluruh orang tua, anak didik dan masyarakat Lampung timur karena kegiatan belajar mengajar yang belum bisa kita laksanakan secara tatap muka,” katanya.

Menutup penyampaiannya tak lupa orang nomor satu di Bumei Tuwah Bepadan itu mengingatkan kepada masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan.

“Tak lupa dalam kesempatan ini saya berpesan kepada masyarakat Lampung Timur agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam setiap aktivitas kita,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *