Laporan wartawan sorotnews.co.id : Ahmad Fauzi.
LAMTIM, LAMPUNG – Masyarakat terdampak Covid-19 di Lampung Timur kembali menerima bantuan sembako dari Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis dan Kapolres AKBP. Zaky Alkazar Nasution, Selasa (24/8/2021).
Selain Dandim dan Kapolres turut hadir dalam acara pembagian ratusan paket sembako secara simbolis yang berlangsung di halaman Polres diantaranya Wakapolres, PJU Polres, Kapolsek jajaran, perwakilan Babinsa Kodim 0429/Lamtim, Pokdar Kamtibmas dan Dai Kamtibms.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution menjelaskan bahwa ratusan paket sembako atau bahan makanan ini, akan didistribusikan kepada Pondok Pesantren, Yatim Piatu, Organisasi Kemahasiswaan, dan masyarakat.
“Ratusan paket bantuan bahan makanan, yang kami distribusikan ini, antara lain berupa beras, mie instan, dan gula,” jelas AKBP Zaky Alkazar Nasution.
Pihaknya berharap paket bantuan bahan makanan ini, dapat meringankan beban warga masyarakat yang terdampak Pandemi COVID-19, khususnya pada masa penerapan PPKM Skala Mikro, di wilayah Kabupaten Lampung Timur.
Untuk mengefektifkan mekanisme pendistribusian paket bantuan bahan makanan ini, pihaknya juga melibatkan para personil Kepolisian di tingkat Polsek (Bhabinkamtibmas) dan Babinsa yang tersebar di 24 Kecamatan, di wilayah Kabupaten Lampung Timur.
Sementara Dandim 0429 Lampung Timur, Letkol Kav. Muhammd Darwis, tetap menghimbau agar masyarakat selalu disiplin menerapkan peraturan dan protokol kesehatan, untuk menghindari penyebaran COVID-19.
“Mari kita selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan, agar kita terhindar dari COVID-19, dan wilayah Kabupaten Lampung Timur, kembali menjadi kawasan Zona Hijau,” terangnya.
Sementara terkait perpanjangan PPKM Level IV Kabupaten Lampung Timur, Pria Alumni Akmil 2001 ini terus mengajak agar warga tetap mematuhi apa yang selama ini sudah berjalan.
“Dengan diperpanjangnya PPKM Level IV kami terus mengajak kepada seluruh masyarakat menyikapinya dengan positif apa yang sudah berjalan pada penerapan PPKM Level IV dari Tanggal 10-23 Agustus 2021 supaya terus di pedomani dan di laksanakan sehingga Lampung Timur benar-benar segera terbebas dari Covid-19,” tandasnya.