Sat Lantas Polres Pekalongan Permudah Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Putra.

PEKALONGAN, JATENG – Satlantas Polres Pekalongan memberikan pelayanan khusus bagi penyandang disabilitas atau difabel dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM) D. Kemudahan dalam pembuatan SIM D bukan tanpa tes. Mereka tetap melalui tes praktik seperti pada umumnya. Bedanya, motor yang mereka gunakan dimodifikasi khusus beroda tiga.

Bacaan Lainnya

Terkait hal itu guna untuk memudahkan memberikan pelayanan khusus bagi penyandang disabilitas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pekalongan meluncurkan program layanan antarjemput disabilitas. Program tersebut khusus bagi penyandang disabilitas yang memohon pembuatan maupun memperpanjang surat izin mengemudi (SIM) D. SIM D tersebut khusus untuk difabel yang ingin mengendarai kendaraan bermotor.

“Kami sudah memiliki sarana prasarana lengkap ramah disabilitas, seperti kursi roda, jalan dan toilet khusus disabilitas.Dan kami akan bantu proses pembuatan SIM D dari awal sampai akhir, yakni ujian teori, praktik dan lain-lain. Mudah-mudahan dengan adanya program ini penyandang disabilitas di Pekalongan tergugah membuat SIM. Harapan kami di jalan semakin disiplin,” jelas Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Harman Rumenegge Sitorus, S.I.K., M.M., Selasa (24/8/2021)

Sementara itu, salah satu penyandang disabilitas di Pekalongan, Singkir (36) mengapresiasi program Satlantas Polres Pekalongan memberikan kemudahan pemohon SIM disabilitas. Singkir mengaku merasa sangat terbantu akan adanya kemudahan kaum difabel dalam pemuatan SIM D.

“Kita merasa terbantu dengan adanya kegiatan ini, kita semuanya merasa senang dengan layanan yang diberikan satlantas Polres Pekalongan, Harapan kita semoga ini bisa berkelanjutan,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *