Laporan wartawan sorotnews.co.id : Aziz.
PEKALONGAN, JATENG – Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) memberikan bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Perumahan Tahun Anggaran 2021.
Acara Penyerahan secara simbolis dan peletakan batu pertama oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, SE., MM, kepada para penerima bantuan DAK Perumahan dilangsungkan di Kelurahan Mayangan Kecamatan Wiradesa pada Kamis (26/08) siang dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Sumar Rosul, para Asisten Bupati, kepala OPD terkait ,Plt Asisten perekonomian, para Camat yang hadir dan perwakilan Muspika Wiradesa serta Pimpinan Bank Jateng Kajen.
Peletakan batu pertama salah satu warga yang mendapat DAK tahun 2021 yaitu rumah Ibu Romiti rt.015/rw.005 Kelurahan Mayangan kecamatan Wiradesa.
Dalam sambutannya Bupati Fadia mengungkapkan bahwa bantuan tersebut merupakan wujud sodaqoh Pemkab kepada masyarakat. Untuk itu kepada para Kepala Dinas terkait, para Camat serta Lurah yang hadir, Fadia berpesan untuk selalu memberikan bantuan (bersodaqoh) kepada masyarakat Kabupaten Pekalongan
“Dengan ki ta bisa membantu masyarakat, kita mau capek,mau ngurusin, ngecek satu persatu, follow up ke Bappeda dan Bupati, itu adalah sodaqoh yang luar biasa untuk masyarakat Kabupaetn Pekalongan,” ujar Fadia.
Dan kepada para penerima bantuan, Fadia berharap bantuan yang diterima bisa dimanfaatkan dengan baik.
Ditambahkan pula alangkah baiknya apabila para tokoh masyarakat juga bergotong royong memberikan bantuan.
“Mudah-mudahan rumah yang tidak layak huni menjadi layak huni sehingga mengurangi tingkat kemiskinan di kabupaten Pekalongan,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Pekalongan, Ir. Trinanto Agus Maryono M.Si dalam laporannya menyampaikan acara penyerahan secara simbolis dan peletakan batu pertama oleh Bupati kepada penerima bantuan DAK Perumahan sebagai tanda dimulainya pelaksanaan fisik tahap ketiga yaitu rehabilitasi dan peningkatan RTLH menjadi RLH.
Menurut Trinanto, bantuan DAK bidang perumahan adalah fasilitasi pemerintah berupa bantuan stimulan untuk pembangunan peningkatan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah yang ada di kawasan pemukiman kumuh
“Yang hari ini akan kita mulai peletakan batu pertama untuk tahap ketiga, total DAK sebanyak 136 unit dengan nominal Rp. 20 juta per unit,” jelas Trinanto.
Ditambahkan pula, pelaksanaan dibagi menjadi 3 tahap. Adapun perwakilan penerima DAK dari 6 kelurahan dari kecamatan Wonokerto, Wiradesa dan Buaran.
Slamet Darmaji selaku Lurah Mayangan menyampaikan bahwa Kelurahan Mayangan tahun ini mendapatkan bantuan perumahan DAK sebanyak 27 unit yang pekerjaannya dilaksanakan dalam 3 tahap.
“Saya berharap untuk tahun depan kelurahan Mayangan mendapat bantuan lagi karena masih tersisa 45 unit yang telah diusulkan ke dinas Perkim LH,“ ucap Slamet.