Pantau Kerumunan Di Tempat Pelelangan Ikan, Petugas Gabungan dan Polsek Pekalongan Utara Perketat Prokes

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni.

KOTA PEKALONGAN, JATENG – Petugas gabungan yang terdiri dari anggota Polres Pekalongan Kota Sat Sabhara, Sat Polairud dan Polsek Pekalongan Utara secara intensif melakukan patroli Dialogis dan pembagian Masker serta penjagaan di lokasi wisata. Salah satunya adalah di kawasan wisata Pantai Sari, Pantai Mangrov dan Pantai Slamaran yang terletak di kelurahan Krapyak Kecamatan Pekalongan Utara.

Bacaan Lainnya

Penjagaan diperketat karena gelombang ombak cukup besar, obyek wisata banyak wisatawan mandi di pantai, juga terkenal dengan kuliner ikan bakarnya ramai dikunjungi warga sekitar Pekalongan Rabu (1/9/2021)

Selain untuk antisipasi gangguan kamtibmas seperti curanmor, pemalakan atau jambret kehadiran petugas juga menyampaikan imbauan protokol kesehatan karena masih dalam suasana pandemi Covid-19 walaupun Kota Pekalongan level 2 tetap harus waspada jangan lengah.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP M Irwan Susanto, S.I.K, SH, MH, melalui Kapolsek Pekalongan Utara Akp Joko Hendro S mengungkapkan bahwa ia tidak mau underestimate dengan situasi Kota Pekalongan yang relatif aman dan kondusif. Salah satu yang harus diwaspadai adalah titik titik kumpul warga yang dikhawatirkan bisa memunculkan kluster baru Covid-19.

“Petugas gabungan Sat Sabhara, Sat Polair dan Polsek Pekalongan Utara tetap bersinergi untuk antisipasi tindak kriminal serta untuk mencegah pelanggaran protokol kesehatan,” kata Kapolsek Pekalongan Utara.

Karena tempat lokasi tempat Pelelangan Ikan tersebut banyak masyarakat yang berkerumun dan Pantai wisata kuliner, petugas patroli menegaskan dan imbau kepada pengelola agar memperhatikan Prokes 5 M kepada para pedagang di TPI.

“Kami sampaikan agar pengelola TPI memperhatikan Prokes. Jangan sampai terjadi hal hal yang tidak diinginkan, yaitu menimbulkan kluster penularan Covid 19,” pungkas Akp Joko.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *