Diduga Sakit Hati Dengan Ayah Korban, Anak Jadi Sasaran Penganiayaan

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Rif’at Achmad.

MUSIRAWAS, SUMSEL – Nahas, nasib yang dialami IA, warga Desa T Bangun Sari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas, pada Jumat (03/09/2021), pukul 14.00 WIB. Anak masih berusia 9 tahun ini harus mendapatkan perawatan medis, setelah mengalami penganiayaan dengan cara disabet senjata tajam jenis parang, oleh tersangka Lilis Susanto (37) warga setempat.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy, melalui Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan menerangkan, motif pelaku tega melakukan aksinya itu, diduga dilatari sakit hati terhadap ayah korban, Kuswan (43).

“Pelaku telah kami amankan di rumahnya, berselang dua jam dari peristiwa penganiayaan tersebut. Sementara korban, mengalami luka sabetan parang di bagian tangan kanannya hingga harus mendapatkan pertolongan medis,” ujarnya.

Karena perbuatannya lanjut Kasat, terancam Pasal Kekerasan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Selain telah mengamankan pelaku berikut barang bukti sebilah parang dalam melakukan aksi melawan hukum tersebut,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *