Ketua GCI Jakbar Mairoji Meraih Sertifikasi Kompetensi Musisi BNSP Dari LSPMI

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Tiyano.

JAKARTA – Mengikuti serangkaian uji kompetensi yang dilaksanakan LSPMI (Lembaga Sertifikasi Profesi Musik Indonesia) sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia pada akhir tahun 2020 di Farabi Jakarta Selatan. Mairoji Eka Saputra selaku Ketua GCI (Guitar Community Of Indonesia) Chapter Jakarta Barat meraih ‘Sertifikasi Kompetensi Musisi Gitar Pratama’ yang dikeluarkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikat Profesi) melalui LSPMI. Selasa (07/09/2021)

“Sertifikat ini begitu sangat penting bagi saya sebagai pekerja seni yang bergerak dibidang musik, karena ini bukti pengakuan yang diberikan oleh negara pada profesi saya sebagai musisi setelah mengikuti uji kompentensi di LSPMI yang mendapat lisensi dari BNSP,” ujar Mairoji kepada awak media di Halaman Sekretariat LSPMI Ruko De Mono, Jl. Kramat Raya, Kec. Senen, Jakarta Pusat.

Lebih lanjut, Mairoji mengatakan bahwa Setifikasi Kompetensi sudah menjadi keperluan. Menurutnya bisa digunakan untuk melamar di berbagai tempat yang menyediakan live musik.

“Misalnya kita mau mengajukan di cafe, hotel, atau tempat lainnya untuk tampil menghibur pengunjungnya, nah…sertifikat ini bisa kita tunjukkan ke pengelola. Sok pasti sebagai musisi yang bersertifikat, kemungkinan besar keraguan pengelola akan kemampuan kita jadi sedikit,” katanya.

Dalam kesempatan itu, setelah Mairoji menerima ‘Sertifikasi Kompetensi Musisi Gitar Pratama’ ia menyampaikan ucapan rasa terima kasihnya kepada Guru, Kerabat, Keluarga dan LSPMI “Saya ucapkan terima kasih kepada para guru yang loyal memberikan ilmu dan pengetahuan di bidang musik, buat para teman-teman yang tak jenuh menasehati juga memberi motivasi, kepada keluarga besar saya dan juga saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya Kepada LSPMI yang sudah mengadakan uji kompetensi ini, semoga kita semua selalu diberikan kesehatan, Kesejahteraan dan kesuksesan. Aamiin” ungkap pentolan komunitas GCI Jakbar ini.

Di tempat yang sama, Johnny W Maukar, SH. MM. sebagai Direktur LSPMI menjelaskan bahwa Negara menunjuk BNSP untuk mengatur segala macam proses yang terkait dengan pengadaan sertifikasi profesi, kemudian bekerja sama dengan LSPMI.

“Kita di dalam musik dibentuklah Lembaga Sertifikasi Profesi Musik Indonesia, Apa tugasnya? tugasnya adalah melaksanakan uji kompetensi untuk menetapkan, apakah asesi yang bersangkutan itu memang kompeten sesuai dengan permintaannya. Kalau dia kompeten, maka dia akan mendapatkan sertifikasi Kompentensi. Berarti negara mengakui bahwa dia kompeten untuk dibidang yang tertulis di sertifikat,” jelas Johnny saat diwawancarai. Selasa (07/09).

Johnny menambahkan, selama ini LSPMI masih berupaya untuk program uji kompetensi secara gratis, dalam artian biaya untuk melaksanakannya ditanggung oleh negara.

“Yang dapat sertifikat sekarang ini (07/09) gratis, karena dibiayai oleh BNSP, ada juga dari kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif. Jadi pemerintah support, karena ini masuk dalam program pemerintah,” ujarnya.

Di samping itu, Johny mengatakan di LSPMI ada juga program mandiri, “Kalau program mandiri bayar sendiri, setiap saat bisa datang minta untuk diuji kompetensi. Kalau mau gratis, tunggu saja program dari pemerintah” katanya.

Di tempat terpisah, Puguh Kribo Ketua Umum Guitar Community Of Indonesia (GCI) mengangpresiasi atas keberhasilan Mairoji dalam meraih Sertifikasi tersebut.

“Selamat buat Mairoji, semoga tambah giat lagi belajar musiknya, biar bisa nambah sertifikat lagi. Uji kompetensi sangat penting untuk semua elemen musisi, arranger, manager artis dan beberapa bidang profesi musik untuk memberikan wawasan dalam administrasi dalam bermusik, serta adanya strata pratama, madya dan utama serta skema yang di terapkan,” ungkap Puguh Kribo saat dihubungi via WhatsApp.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *