Laporan wartawan sorotnews.co.id : Rif’at Achmad.
MUSIRAWAS, SUMSEL – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Musi Rawas, Hendra Amoer, SE, MM, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas yang akan segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) Pelarangan Pesta Malam dan Perda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Hal ini disampaikan dalam paparannya pada Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMD) Kabupaten Musi Rawas digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), di Ruang Bina Praja Musi Rawas, Kamis (09/09/2021).
Dihadapan Rapat dipimpin Asisten I Setda Kabupaten Musi Rawas H. Heriyanto dan dihadiri Perwakilan Kodim 0406/Lubuklinggau, Kabag Ops Polres Musi Rawas, Perwakilan BIN, Kepala OPD dan Camat Se-Kabupaten Musi Rawas, serta Ketua FKUB Kabupaten Musi Rawas itu, terkait Inpres No. 02 Tahun 2020 Kabupaten Musi Rawas telah membentuk *Tim terpadu P4GN*, namun karena pandemi COVID-19 kinerja tim tersebut belum optmal.
Oleh karena itu seiring penurunan level PPKM Kepala BNNK Musi Rawas meminta Pemkab Musi Rawas untuk mengoptimalkan kembali Tim Terpadu P4GN dengan menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD).
Dijelaskannya, rapat dimulai pukul 14.30 Wib itu membahas tentang tindak lanjut Rapat Forkopimda Bulan lalu tentang pelarangan Pesta Malam. Dimana saat melalui rapat teknis yang dipimpin oleh Sekda pada tanggal 29 Juni 2021 disimpulkan bahwa pesta malam lebih besar mudharatnya dari pada manfaatnya. Maka akan dilakukan penguatan Payung Hukum berupa Perda Pelarangan Pesta Malam dan Perda P4GN.
“Nantinya akan diajukan Pemkab Musi Rawas kedalam Program Legislasi Daerah (PROLEGDA) dan dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Musi Rawas,” pungkasnya.