Penangkapan Terduga Bandar Narkoba Di Desa Ujan Panas PUT Rejang Lebong Bengkulu, Mobil Polisi Dilempari Batu

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Rif’at Achmad.

REJANGLEBONG, BENGKULU – Penangkapan terduga Bandar Narkoba, JA (31) di Jalan Lintas Desa Ujan Panas Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Rabu (08/09/2021) sekira 15.30 Wib sempat diwarnai kericuhan.

Bahkan saat petugas dari Polsek PUT akan membawa tersangka, sejumlah warga yang tak terima karena ada keluarganya ikut diamankan Polisi dari ruman bandar narkoba tersebut melakukan perlawanan. Bahkan mobil Polisi pun tak luput dari sasaran warga dengan dilempari menggunakan batu oleh sejumlah oknum masyarakat.

Ada perlawanan sebagian oknum masyarakat tersebut seperti dirilis Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno ditujukan kepada Kapolda Bengkulu di group WA Sarana Berbagi Informasi, Kamis (09/09/2021).

Dijelaskan, kronologis kejadian bermula diawali dengan penangkapan terduga bandar narkoba JA Rabu (8/9) sekitar pukul 15.00 WIB. Anggota Resintel Polsek PUT yang di pimpin langsung oleh Kapolsek PUT Iptu Tomy Sahri, telah melakukan  penangkapan terhadap JA, dan Wa di Jalan Lintas Desa Ujan Panas Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong. Sekitar pukul 15.30 WIB.

Polsek PUT dibackup Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dan Satuan Intelkam (Satintel), Satuan Sabhara dan Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong melakukan  pengembangan penggrebekan dan penggeledahan di rumah terduga bandar di Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang.

Hasilnya, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dan inex, serta mengamankan 6 warga yang berada di dalam rumah bandar. Enam warga ini diduga sedang pesta narkoba. Antara lain, AJK (30), warga Kelurahan  Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuk Linggau Barat I Kota Lubuk Linggau, AR alias (53) Iwan warga Kelurahan Lubuk Linggau Ulu Kecamatan Lubuk Linggau Barat II Kota Lubuk Linggau, FE alias Feri (32) warga  Desa Karang Anyar Pal 8 Kecamatan Bermain Ulu Raya, TCN (36) warga Kelurahan Lubuk Kupang Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I Kota Lubuk Linggau, WA alias DINA (23) warga Desa Air Apo Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, EJ alias Erwin ( 18) warga Kelurahan  Taba Pingin Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II  Kota Lubuk Linggau.

Penangkapan ini hasil pengembangan penangkapan terduga bandar narkoba JA dan seorang wanita WA

Usai melakukan penangkapan  sekitar pukul 17.00 WIB, saat akan membawa 6 orang terduga yang berhasil diamankan tim gabungan dari rumah bandar JA, sejumlah warga Desa Simpang Beliti melakukan perlawanan dengan cara melempar batu ke mobil operasional Polsek Padang Ulak Tanding. Sehingga mengakibatkan kaca bagian belakang sebelah kiri pecah dan kaca bagian depan retak.

Saat para tersangka akan diamankan, terang Kapolres Puji, sempat terjadi kericuhan karena keluarga pelaku sempat menghalangi. Bahkan beberapa oknum warga juga sempat memprovokasi sehingga terjadi aksi pelemparan batu ke arah petugas. Namun kondisi tersebut tidak berlangsung lama karena tim gabungan Polri dibantu personil TNI bisa meredam suasana.

“Sempat memanas dan salah satu mobil kita sempat terkena lemparan batu, namun tidak sampai meluas dan saat ini kondisi sudah kondusif,’’ pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *