74 Personil Polres Pekalongan Jalani Tes Urine, Secara Dadakan

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Putra.

PEKALONGAN, JATENG – Dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba dikalangan kepolisian, Polres Pekalongan mengadakan tes urine kepada 74 personel secara acak dan mendadak usai apel pagi di halaman mapolres, kepada personel Satresnarkoba, Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Sat Lantas, Senin (13/9/2021).

Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Propam Iptu Mustajab mengatakan, tes urine ini dilakukan untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polres Pekalongan. Tes urine dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan.

“Kegiatan ini sebagai bentuk dan wujud kegiatan tanpa diketahui oleh seluruh anggota dan kami ingin membuktikan kepada masyarakat bahwa Polri bebas dari Narkoba, apabila terdapat anggota yang Positif maka Polres Pekalongan akan melaksanakan Pemeriksaan lebih lanjut kepada anggota tersebut dan akan mendapatkan sanksi tegas,” katanya.

Dia juga menjelaskan, tes urine ini sudah menjadi agenda rutin di lingkungan Polri untuk mendeteksi secara dini keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba tersebut. Dalam pelaksanaannya, anggota Polri yang melakukan tes urine bahkan dikawal hingga toilet.

Dari hasil pemeriksaan terhadap Urine yang telah diambil tidak ditemukan adanya Urine yang Positif mengandung obat-obatan terlarang, sehingga tidak ditemukan adanya pelanggaran anggota yang berupa penyalahgunaan narkoba.

“Kegiatan ini diharapkan menjadi shock therapy kepada seluruh Anggota agar tidak macam-macam atau jangan berani menyalahgunakan Narkoba dan Alhamdulillah dari 74 personel yang dicek, hasilnya semua negatif tidak ditemukan personel yang terindikasi menggunakan narkoba” ujar Kasi Propam.

Lebih lanjut dikatakan Iptu Mustajab bahwa “anggota kepolisian harus menjadi tauladan dan contoh di masyarakat dalam penanganan serta pemberantasan narkoba. Sehingga sebelum memberantas narkoba, anggota harus terlebih dahulu bersih dari penyalahgunaan narkoba maupun tidak terlibat dalam peredaran narkoba,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *