Wujudkan Budaya Tertib Berlalu Lintas, Sat Lantas Polres Pekalongan Kota Blusukan Sekolah SMA, Edukasi Prokes

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni.

KOTA PEKALONGAN, JATENG – Jajaran Satlantas Polres Pekalongan Kota, memantau penerapan protokol kesehatan (prokes) mulai pelaksanaan simulasi kegiatan belajar nengajar tatap muka di SMAN 2 kota Pekalongan sekaligus edukasi Prokes dan kesadaran remaja tingkatkan keselamatan jalan, Rabu (15/9/2021).

Bacaan Lainnya

Kapolres Pekalongan Kota AKBP M Irwan Susanto S.I.K, SH, MH melalui Kasat Lantas Akp Tri Handayani SH, menyampaikan, mereka memantau penerapan prokes di sekolah SMA 2 terutama pengetrapan prokes 5M di lingkungan sekolah baik siswa maupun guru. Petugas melihat proses pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk sekolah, mengecek fasilitas cuci tangan dan pengaturan tempat duduk sehingga tetap menjaga jarak” pungkas Kasat LantasTri Handayani.

Sasaran sosialisas mewujudkan budaya tertib berlalu lintas bagi pelajar dan pencegahan Covid-19 di sekolah tak luput menjadi perhatian petugas, bahkan sebelum masuk sekolah, polisi memberikan arahan agar selama pertemuan tatap muka seluruh siswa dan guru tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Protokol kesehatan jadi perhatian kita semua terutama di lingkungan sekolah. Penerapan ini diwajibkan baik kepada siswa maupun guru,” tegas Ipda Budi Winarso.

Dalam kegiatan dihadiri kepala dinas perhubungan Kota Pekalongan Drs Slamet Prihantoro, Kabid lalulintas Imam Istiadi, Kanit Kamsel Ipda Budi Winarso, Guru pendamping Bima SPd dan dari pelajar 20 siswa, memasuki kelas satu persatu secara bergantian untuk memberikan edukasi pentingnya protokol 5 M untuk mencegah penyebaran Covid 19.

Pelaksanaan sosialisasi dari Kadishub terkait tugas Dishub, terkait Apiil dan sarana prasarana, dilanjutkan paparan Kanit Kamsel Ipda Budi Winarso mengatakan, “tentang peran serta pelajar dalam mewujudkan kamseltibcar lantas disertai bentuk pelanggaran lalu lintas, E TLE maupun Kopek serta tehnik berkendara aman dengan menggunakan Helem SNI imbuh,” Kasat Lantas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *