Laporan wartawan sorotnews.co.id : Putra.
PEKALONGAN, JATENG – Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui PS. Kasi Humas Ipda Heru Santoso, S.H., mengimbau kepada masyarakat agar bijak dan santun dalam memposting atau berkomentar menggunakan media sosial (Medsos).
Dikatakan Ipda Heru, dalam situasi dan kondisi seperti ini (pandemi Covid-19) semua pihak harus tetap saling menjaga agar tetap aman dan kondusif, tidak menyebarkan berita atau informasi Hoax atau hal yang mengandung penghinaan yang menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat.
“Ada masalah apapun dengan siapapun dan kapanpun, jangan disampaikan di media sosial. Apalagi dengan menggunakan kata-kata yang tidak pantas, tidak sopan dan mengandung ujaran kebencian. Mengingat media sosial adalah alat bersosialisasi bukan untuk memupuk rasa benci. Mari sama-sama kita menciptakan suasana yang aman, damai dan sejuk,” tegasnya, Kamis (16/9/2021)
Ipda Heru juga mengingatkan kepada masyarakat yang membaca, melihat postingan artikel, foto ataupun video di Facebook, Instagram, Twitter, Youtube, yang kurang jelas kebenarannya agar tidak serta merta membuat forum diskusi publik yang akhirnya berujung pada konflik di masyarakat sehingga terhindar dari benturan serta perselisihan yang dapat merugikan, pesannya.