Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Sanga Desa

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Malau.

MUBA, SUMSEL – Ujang (45) pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berhasil diringkus Polsek Sanga Desa Resort Musi Banyuasin, Minggu (19/09/21).

Bacaan Lainnya

Pelaku Ujang adalah warga Dusun I Desa Kemang Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIK MSi, melalui Kapolsek Sanga Desa IPTU Yohan Wiranata SH mengatakan, penangkapan pelaku tak lama setelah dilakukan penyidikan.

“Setelah dilakukan penyelidikan didapat informasi bahwa tersangka ujang sedang membawa Satu unit Sepeda Motor di simpang 4 PT. ASTAKA DODOL tepatnya di Jalan Padeko Talang Kemang yang kondisinya tanpa body, tanpa lampu depan dan belakang. Selanjutnya Tim Spartan Unit Reskrim Polsek Sanga Desa langsung memberhentikan laju kendaraan tersebut,” ujar Yohan, (Selasa 21/09).

Lanjut Yohan, sepeda motor yang di bawa tersangka langsung di cek dari pengecekan. Diketahui bahwa nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor yang dibawa tunggangi tersebut sama persis dengan sepeda motor korban yang hilang. Kemudian tersangka dan barang bukti langsung dibawa dan diamankan ke Mapolsek Sanga Desa.

“Berdasarkan hasil interogasi tersangka mengakui bahwa sepeda motor Yamaha Vega R di curi tersangka saat sepeda motor diletakkan di bawah rumah,” ungkap Yohan.

Kemudian sepada motor tersebut dibawa tersangka kearah pinggir hutan divisi 6 Kebun Kelapa Sawit PT. PIP dan melepas body-body motor agar orang dan korban tidak mengenali kembali sepeda motor tersebut dan setelah itu tersangka membawa kembali sepeda motor tersebut keluar PT. PIP dan pada saat dalam perjalanan tersangka ditangkap.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil diperkirakan senilai Rp.5.000.000, (Lima Juta Rupiah),” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *