Grebek Pasar Srimenanti Lamtim, Tim Satgas Masih Temukan Warga Tidak Patuhi Prokes

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Ahmad Fauzi.

LAMTIM, LAMPUNG – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kecamatan Sribhawono terus aktif melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan.

Setidaknya ada 20 Personil gabungan TNI-Polri, Satpol-PP dan BPBD melaksanakan kegiatan yustisi yang berlokasi di pasar simpang Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur, Jum’at (24/9).

Danramil 429-04/Sribhawono Kapten Arm. Adi Hernizam yang memimpin kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa operasi yustisi akan rutin dilaksanakan guna mencegah semakin meluasnya penyebaran Covid-19.

“Mari kita saling mengingatkan di mulai dari keluarga dan lingkungan untuk selalu disiplin protokol kesehatan agar terhindar dari wabah pandemi corona,” kata Danramil.

“Kami (TNI-Polri) bersama-sama dengan instansi terkait sebagai garda terdepan berkomitmen selalu siap membantu pemerintah dalam memerangi Covid-19 agar segera berakhir, seperti yang dilaksanakan kali ini dengan menggelar operasi yustisi serta edukasi tentang pentingnya disiplin prokes,” jelasnya.

“Berbagai tindakan yang kami lakukan selama kegiatan yustisi seperti menegur sampai dengan pemberian sangsi jangan dinilai dari segi negatifnya akan tetapi dari sisi positifnya. Karena dengan hal tersebut masyarakat yang pernah kami tegur dan diberikan sangsi akan selalu ingat sehingga tidak melanggar prokes lagi, terutama menggunakan masker pada saat keluar rumah,” tutup Danramil.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *