Menkominfo : 97% Sekolah Yang Gelar PTM Berhasil Dijalankan Dengan Aman

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Irwansyah.

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, menegaskan, bahwa adanya 2,8% laporan klaster COVID-19 di satuan pendidikan adalah angka laporan sejak awal pandemi di tahun 2020, bukan temuan dalam satu bulan terakhir.
Kondisi ini dinilai menjadi peringatan bagi semua pihak untuk segera memperkuat penegakan disiplin protokol kesehatan baik di sekolah, asrama, maupun di rumah, demi menjaga jalannya pendidikan anak-anak.

“Perlu dipahami, bahwa 97% lebih sekolah yang menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas berhasil menjalankan dengan aman dan tidak ditemukan kasus positif ataupun terjadi klaster,” ungkap Johnny, dalam keterangan tertulis, Kamis (23/9/2021).

Johnny menambahkan, Pemerintah terus memantau jalannya PTM terbatas agar sekolah aman dan selamat tanpa adanya penyebaran virus COVID-19. Ia memastikan PTM terbatas akan selalu mengedepankan aspek kesehatan yang selaras dengan upaya penanganan pandemi.

Selain itu, Johnny menekankan pentingnya disiplin ketat protokol kesehatan, baik di sekolah, asrama, maupun di rumah, yang akan menjadi hasil evaluasi dan kunci utama jalannya PTM yang aman dan sehat.

“Untuk itu, Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Daerah, serta pemangku kepentingan terkait terus menerus melakukan sosialisasi protokol kesehatan ke sekolah dan orang tua,” ujar Johnny.

Berdasarkan data Kemendikbud Ristek per 19 September 2021, baru 42% satuan pendidikan yang berada di wilayah pemberlakukan PPKM level 1, 2, dan 3 yang menyelenggarakan PTM terbatas. Johnny menjelaskan PTM terbatas merupakan kebijakan gas dan rem di pendidikan yang keberlangsungannya dibutuhkan untuk menyelamatkan anak-anak dari learning loss.

Sesuai amanat Presiden RI, PTM terbatas perlu didorong pelaksanaannya. Karenanya, pemerintah bersama sekolah, insan pendidikan, dan orang tua harus selalu menjaga kondusifitas pelaksanaan PTM terbatas.

Lebih lanjut, Johnny menuturkan pemerintah juga memahami kondisi setiap sekolah dan wilayah di Indonesia sangat beragam sehingga tidak mungkin disamaratakan. Maka dari itu, sekolah perlu tetap melayani murid dengan memberikan opsi PTM terbatas dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

“Anak-anak bisa tetap belajar dari rumah jika orang tua belum yakin dan belum memberikan izin untuk mengikuti PTM terbatas,” pungkas Johnny.

Johnny menegaskan, protokol terkait risiko klaster sekolah ini juga sudah jelas dan ketat diatur di dalam SKB Empat Menteri. Dalam peraturan tersebut, disebutkan pemerintah daerah dapat menutup sekolah, menghentikan PTM terbatas, melakukan testing, tracing, dan treatment jika ada temuan kasus positif COVID-19.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *