Dewan Sahkan Nota Keuangan APBD-P Tahun 2021 Pemkot Lubuk Linggau

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Rif’at Achmad.

LUBUKLINGGAU, SUMSEL – Melalui rapat Paripurna Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuk Linggau akhirnya sepakat mengesahkan Nota Keuangan dan Raperda Nota Keunagan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2021 Pemerintah Kota Lubuk Linggau.

Bacaan Lainnya

Pengesahan APBD-P tahun 2021 ini ditandai dengan penandatangan berita acara oleh Ketua DPRD, H.Rodi Wijaya dan Wali Kota Lubuk Linggau, H.SN Prana Putra Sohe. Pengesahan tersebut dilakukan usai mendengarkan laporan juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Lubuk inggau, Sutrisno Amin yang menyampaikan, dari beberapa usulan belum semuanya dapat terakomodir karena mengingat masih adanya kekurangan anggaran yang ada.

“Oleh karena itu, melalui forum yang terhormat ini kiranya kita dapat memberikan pengertian terhadap masyarakat melalui instansi yang ada sesuai dengan tingkatannya,” ujarnya.

Sementara itu Wali Kota, H SN Prana Putra Sohe menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua anggota dewan telah membahas hingga disahkannnya APBD-P tahun 2021 tersebut.

“Dengan ditandatanganinya BA persetujuan bersama antara DPRD dan Pemkot Lubuk Linggau terhadap Raperda APBD Perubahan tahun 2021 ini, tentu akan menjadi dokumen penting bagi pembangunan Kota Lubuk Linggau,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *