Diduga Banyak Praktik Curang Di Proyek Dinas Pendidikan, Reaksi PPKom Cuman Begini

Foto : dilokasi ditemukan campuran kayu jenis Sengon.

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Tim.

KOTA PEKALONGAN, JATENG – Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Slamet Mulyadi siap menertibkan rekanan yang main curang dalam mengerjakan proyek rehabilitasi gedung sekolah.

“Kita akan lakukan cek. Kalau memang terbukti tidak sesuai spesifikasi, ya resikonya dibongkar atau diganti,” ucapnya, Selasa (5/10/2021).

Slamet mengatakan, ada beberapa jenis spesifikasi seperti pengunaan kayu dalam kegiatan rehabilitasi gedung sekolah.

“Kalau untuk kayu wajib menggunakan kayu jenis Kampas,” katanya.

Dari pantauan di lokasi, penggunaan kayu campuran yang kualitasnya masih di bawah spesifikasi masih kerap dilakukan.

Seperti halnya pekerjaan rehabilitasi ruang kelas di SMPN 16 Pekalongan yang ketahuan menyisipkan kayu Sengon kualitas rendah sebagai material pembuatan atap atau plafon.

Pelaksana kerja CV. Dwi Citra Sejati, sepertinya memang sengaja mengganti bahan kayu berkualitas rendah untuk mencari selisih keuntungan.

Proyek yang dibiayai oleh Dana Alokasi Umum (DAK) 2021 senilai hampir satu miliar rupiah atau tepatnya Rp. 973.349.781,83 tersebut juga masih dikerjakan secara manual seperti hanya mengandalkan sekop dan pacul tanpa alat berat seperti mesin pengaduk semen.

Demikian juga dengan kewajiban menerapkan aturan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) juga terkesan diabaikan sehingga pekerjaan yang seharusnya profesional terlihat seperti kerja bakti.

Pelaksana kerja di lokasi, Hawin Munawir mengakui sengaja menggunakan kayu campuran untuk pengerjaan plafon atau atap ruang kelas.

“Ya memang pakai kayu campuran,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, pekerjaan yang sama juga dilakukan di lain tempat, tepatnya di SDN Poncol 02 Pekalongan.

“Rehabilitasi gedung di SDN Poncol 02 yang mengerjakan juga saya tapi beda bendera CV,” ungkapnya.

Ia menyebut bahwa dirinya tidak sendiri dalam melakukan pekerjaan tersebut, melainkan ada orang lain juga di belakangnya.

“Ada leader, namanya Bowo sebagai penanggungjawab lapangan,” terangnya.

Mengetahui namanya dicatut, yang bersangkutan langsung membantah keras adanya modus pencampuran bahan kayu kualitas rendah sepertu kayu Sengon sebagai material pengerjaan atap ruang kelas.

“Bila ada kayu Sengon atau campuran yang tidak sesuai spek, pekerjaan saya siap dibongkar,” katanya sambil menantang.

Terkait hal ini dimohon pihak Aparat penegak hukum untuk lebih mengawasi dan menindaklanjuti, karena yang digunakan uang negara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *