Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Tiyano.
JAKARTA – Tiga tempat hiburan malam di kawasan pantai indah kapuk terjaring dalam razia protokol kesehatan pada Sabtu dini hari.(09/10/2021)
Saat penggerebekan terjadi masih ditemukan ratusan pengunjung ditempat hiburan tersebut.
Atas temuan ini , polisi akan memberikan surat rekomendasi kepada Satpol PP Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan sangsi yang tegas berupa penyegelan.
Meski PPKM di DKI Jakarta sudah memasuki level 3, namun razia protokol kesehatan tetap digencarkan oleh petugas.
Salah satunya ke lokasi tempat hiburan malam yang masih nekat beroperasi diluar batas ketentuan jam operasional selama situasi PPKM.
Dalam razia kali ini , Direktorat Lalu Lintas bersama Tiga Pilar menemukan sedikitnya tiga (3) tempat hiburan malam di kawasan pantai indah kapuk, Jakarta Utara yang masih beroperasi diatas jam 12 malam.
Selain itu saat penggerebekan tersebut , petugas masih menemukan ratusan pengunjung yang masih tidak menerapkan protokol kesehatan dan tidak menggunakan masker.
Selain itu pemilik usaha juga tidak membatasi jumlah pengunjung. Selain berupa teguran, para petugas juga akan memberikan surat penyegelan kepada tiga (3) tempat hiburan malam tersebut pada malam ini.