Laporan wartawan sorotnews.co.id : S.Ranex/Red.
KAB. TANGERANG, BANTEN – Sebanyak 6469 ribu warga tetap yang memiliki KTP di Desa Tanjakan kecamatan Rajeg kabupaten Tangerang provinsi Banten dan masuk dalam Daftar Pemilihan Tetap (DPT), yang menggunakan hak suara atau pilihannya pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Tanjakan kecamatan Rajeg Tangerang Banten, yang digelar pada hari Minggu (10/10/2021).
Pilkades serentak di kabupaten Tangerang dilakukan di 77 Desa, 1.178 TPS dengan mengerahkan petugas untuk mendukung Pilkades ini mulai dari KPPS, Panwas, Panitia, BPD yang jumlahnya menyentuh kurang lebih 13 ribu orang dan dianggarkan Rp 28 miliar oleh Pemkab Tangerang.
Mekanisme pelaksanaan Pilkades ini sesuai dengan Permendagri Nomor 72 tentang Pemilihan Kepala Desa, Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014, serta surat nomor : 140/5469/BPD yang dikeluarkan Direktorat Jendral Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pembatasan jumlah pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) paling banyak 500 Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Dalam prosedur pelaksanaan Pilkades yang dilakukan berdasarkan simulasi yang diterapkan sejak TPS dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes), dengan mengerahkan sebanyak 4.335 personel gabungan baik dari TNI, Polri, Satpol PP yang menjaga jalannya Pilkades. Personel ini adalah gabungan dari 3 Polres yang menaungi wilayah hukum Kabupaten Tangerang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Dadan Gandana mengatakan kepada awak media, Pilkades dimulai pukul 08.00 WIB sampai selesai.
“Kita anggarkan Rp 28 miliar yang sifatnya bantuan ke Pemdes untuk melaksanakan Pilakdes sesuai mekanisme Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014. Kemudian TPS di kita ada 1.178 dan mengerahkan petugas pendukung hampir 13 ribu orang,” kata Dadan, Sabtu (9/10/2021).
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengharapkan pada pelaksanaan Pilkades Serentak di 77 Desa di Kabupaten Tangerang ini dapat berjalan dengan baik dan aman sampai pada hasil pemilihannya.
Sementara Pelaksanaan Pilkades Desa Tanjakan kecamatan Rajeg kabupaten Tangerang provinsi Banten, telah selesai melaksanakan Pemilihan Kepala Desa yang berdasarkan hasil rekapitulasi sejumlah Panitia di kelurahan dan Quick Count Pemuilihan Kepala Desa di Desa Tanjakan Rajeg Tangerang berdasarkan Total Daftar Pemilihan Tetap (DPT) sebanyak 6469 suara, unggul (dimenangkan) nomor urut 01 Bapak Saumin (Inkamben) dengan perolehan suara 3.058 (51%), menyusul peserta nomor 02 Ibu Hj. Tuti Astuti (Penantang), dengan perolehan suara 2.780 (46%), dan menyusul nomor urut 03 Bapak Saepul Hujah (Penantang), dengan perolehan suara 126 (2%), yang artinya Kepala Desa Tanjakan Rajeg terpilih adalah nomor urut 01 Bapak Saumin.
Sugiarto (50) salah satu warga pemilih tetap di perum Griya Rajeg Lestari Desa Tanjakan Rajeg Tangerang kepada Sorot News mengatakan Pilkades Tanjakan tahun ini, tentu berbeda dengan Pilkades – Pilkades sebelumnya. Karena pilkades tahun ini dilaksanakan di tengah situasi pandemi dan mengalami beberapa kali perubahan jadwal pelaksanaan.
“Buat saya, Pilkades Tanjakan tahun ini sangat menarik untuk terus di ikuti. Karena kontestan dari calon Kades di ikuti oleh 3 kontestan. dua (2) diantaranya adalah calon kuat yaitu nomor urut 01 bapak Saumin, selaku Inkamben dan nomor urut 02 Ibu Tuti Astuti, selaku Penantang dan nomor urut 03 bapak Saepul Hujah, juga selaku Penantang,” kata Sugiarto, Senin (11/10/2021).
“Selaku pendatang baru, tentu nomor 02 patut di acungi jempol. Karena bisa meraih suara hingga 46%. Dan saya bersyukur, karena Pilkades Tanjakan berjalan dengan baik, tertib dan aman. Sekarang Pilkades sudah selesai. Saatnya untuk bersatu kembali.!!,” uangkapnya.
“Selaku warga masyarakat, saya mengajak kepada semua pihak untuk kembali menata hubungan sosial masyarakat yang mungkin sempat agak terganggu akibat dampak pilkades. Mari kita dukung bersama Kepala Desa terpilih, demi terciptanya pembangunan yang merata di Desa Tanjakan,” imbau Sugiarto.