Laporan wartawan sorotnews.co.id : Putra.
PEKALONGAN, JATENG – Inovasi Pelayanan Publik Kabupaten Pekalongan kembali berlaga di ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Provinsi Jawa Tengah tahun 2021.
Kali ini dua inovasi lolos mengikuti penilaian presentasi dan wawancara. Kedua inovasi yang lolos ini merupakan inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Pekalongan, yaitu “Junjang Adminduk” dan “Sapu Jagad”.
Junjang Adminduk merupakan inovasi layanan administrasi kependudukan berbasis kewenangan desa oleh Fasilitator Administrasi Kependudukan Desa untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sedangkan Sapu Jagad adalah inovasi yang bertujuan agar semua penduduk disabilitas terjamin dalam pengurusan adminduk.
Junjang Adminduk mengikuti penilaian Presentasi dan Wawancara pada hari Selasa, 12 Oktober 2021 dan Sapujagad pada hari Rabu, 13 Oktober 2021.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, SE, MM, didampingi Kepala Dindukcapil Abdul Baqi, SH., S.PN dan Inovator Catur Elmiyati, SP., M.Pop.Hr, melakukan presentasi secara daring melalui zoom meeting bertempat di Ruang Rapat Bupati Pekalongan, Selasa (12/10/2021).
Presentasi dan wawancara di depan Tim Juri Independen yang terdiri dari berbagai unsur, yaitu Drs.Slamet Santoso, M.Si (UNDIP-Semarang), Drs. H. Gunarto, MM (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen).
Selanjutnya, Suprihadi, S.Si, M.Kom (UKSW Salatiga), Mustafa, ST, MM, M.Kom (UNSSULA Semarang), Erwin Ardian, ST (Tribun), Rosihan Widi Nugroho, S.AP (PATTIRO), Drs. Mudjianto, M.Si (TVRI), Muhamad Bisri, S.Sos, M.AP (KOMPAK Jawa Tengah) dan Ronny Yuwono, S.Sos (Suara Merdeka).
Terkait inovasi Junjang Adminduk, Bupati Fadia menjelaskan kondisi wilayah Kabupaten Pekalongan sangat luas termasuk gunung dan laut menjadi pertimbangan bahwa munculnya inovasi tersebut memang sangat diperlukan.
“Inovasi ini muncul karena adanya 3 (tiga) masalah utama yang dihadapi masyarakat pedesaan untuk mengakses dokumen administrasi kependudukan yaitu dari jarak yang jauh, ini yang penting sehingga inovasi ini membuat masyarakat sangat terbantu,” jelasnya.
“Dan prosedur pelayanan yang dianggap rumit, karena untuk mendapatkan suatu dokumen kependudukan itu harus melampirkan syarat dokumen dari instansi yang lain,” papar Fadia.
Dan pada kondisi pandemi saat ini, yang semuanya serba dibatasi terutama layanan tatap muka, lanjut Fadia, maka layanan diarahkan melalui daring atau online.
Sedangkan tidak semua masyarakat mengerti layanan sistem online ini. Oleh sebab itu dengan adanya inovasi di Kabupaten Pekalongan melalui Junjang Adminduk ini dinilai akan sangat bermanfaat untuk seluruh masyarakat.
“Inovasi Junjang Adminduk ini sejalan dengan visi misi Bupati/Wakil Bupati Pekalongan, yaitu kita ingin menciptakan pemerintahan yang bersih berwibawa dan inovatif,” pungkasnya.