Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Menghadapi Ancaman Potensi Bencana Kabupaten Pekalongan

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Aziz

PEKALONGAN, JATENG – Dalam rangka menghadapi ancaman potensi bencana alam yang kerap terjadi di beberapa wilayah, Pemerintah Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Menghadapi Ancaman Potensi Bencana Angin,Banjir dan Longsor di Kabupaten Pekalongan Tahun 2021-2022.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan hasil mapping yang telah dilakukan, sebagian daerah di Kabupaten Pekalongan memiliki potensi bencana yang cukup besar. Untuk daerah Pantura misalnya, bencana yang kerap terjadi setiap tahunnya adalah banjir ataupun rob. Sementara di daerah atas, bencana yang perlu diwaspadai berkaitan dengan tanah longsor, angin puting beliung atau angin ribut, termasuk kekeringan pada saat musim kemarau. Hal ini seperti disampaikan Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Pekalongan Drs Budi Santoso.,M.Si dalam sambutannya saat membuka Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Menghadapi Ancaman Potensi Bencana Angin Banjir dan Longsor di Kabupaten Pekalongan, Rabu (27/10) pagi di Aula Lantai I Setda Kabupaten Pekalongan.

Dari potensi bencana tersebut, Pj Sekda menghimbau para Camat untuk melakukan persiapan penanganan bencana mulai dari pencegahan (prabencana) hingga pasca bencana termasuk pengelolaan manajemennya.

“Dari pencegahannya, kita harus mengupayakan, menghilangkan atau mengurangi timbulnya sesuatu ancaman yang berkaitan dengan potensi bencana diatas. Bagaimana kita memitigasi bencana untuk melihat agar ancaman yang terjadi atau dampak yang ditimbulkan dapat seminimal mungkin dan jangan sampai menimbulkan korban. Ini yang kita harapkan. Maka semuanya harus kita persiapkan, termasuk kesiapsiagaan yang lain. Dan hari ini adalah bagian dari kesiapsiagaan, “ papar Pj Sekda Budi Santoso

Pj Sekda menekankan bahwa pertumbuhan hunian baru di daerah resiko bencana seperti di kecamatan Tirto yang merupakan daerah banjir dan rob perlu diminimalisir dengan kebijakan tata ruang menjadi daerah bukan hunian. Namun hambatannya masyarakat sudah terlanjur tinggal di daerah rawan bencana tersebut. Untuk mensiasati nya, Budi Santoso mengungkapkan relokasi adalah menjadi sebuah penanganan akhir.

Lebih lanjut, disamping menata regulasi kebijakan, menurutnya penggerakan sarana prasarana serta sumber daya manusia (SDM) harus dipersiapkan. “ Semua komponen harus bersatu padu bergerak bersama untuk menangani dampak apabila terjadi bencana seperti yang sudah dipetakan, “ tegasnya.

Dari diskusi dalam rapat koordinasi tersebut, Pj Sekda berharap adanya persiapan mulai dari SDM, sarana prasarana, koordinasi yang matang terpadu sehingga bisa menggerakkan penanganan dalam waktu secepat mungkin dan secepat mungkin menangani maupun menyelesaikan bencana.

Sementara itu Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Pekalongan, Budi Rahardjo dalam laporannya menyampaikan bahwa maksud dan tujuan diselenggarakannya Rakor Kesiapsiagaan Menghadapi Ancaman Potensi Bencana Angin Banjir dan Longsor di Kabupaten PekalonganTahun 2021 – 2022 antara lain untuk meningkatkan koordinasi dalam rangka antisipasi menghadapi ancaman potensi bencana angin banjir dan longsor di kabupaten Pekalongan, meningkatkan kesiapsiagaan semua jajaran dalam mengantisipasi menghadapi ancaman potensi bencana angin banjir dan longsor di kabupaten Pekalongan, serta menyatukan langkah dalam kesiapan penanganan menghadapi ancaman potensi bencana angin banjir dan longsor di kabupaten Pekalongan.

Rakor diikuti oleh 53 peserta yang terdiri dari instansi terkait antara lain dari provinsi ( Balai BBWS Pemali Juana, BMKG, Dinas Pusdataru, Dinas PSDM), Polres, Kodim, TNI AL, OPD terkait kabupaten Pekalongan ( Dinsos, DPU, Perkim LH, Dinhub, Satpol PP, Dinkes), instansi vertical ( PLN, Perhutani), para Camat se kabupaten Pekalongan, relawan kebencanaan serta dari Baznas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *