Sat Samapta Polres Pekalongan Kota Intensifkan Patroli Bersenjata Cegah Gangguan Kamtibmas dan Himbauan Prokes

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni.

KOTA PEKALONGAN, JATENG – Gencarkan patroli antisipasi terjadinya 3C (Curas, Curat dan Curanmor), personel Sat. Samapta Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng intensifkan pelaksanaan patroli bersenjata tapi juga dilaksanakan secara Humanis, sehingga menimbulkan rasa aman dan nyaman warga masyarakat yang sedang melaksanakan aktifitasnya. Rabu (17/11/2021)

Bacaan Lainnya

Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K. melalui Kasat Samapta AKP Nyoman Herwanto, SM mengatakan, patroli bersenjata ditingkatkan sebagai langkah preventif mencegah terjadinya gangguan kamtibmas khususnya 3C (curas, curat dan curanmor) di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota.

Tim patroli bersenjata sambangi, tempat tempat keramaian, toko emas diseputaran jalan Hasanudin, perbankan, Hotel, SPBU, pemukiman penduduk, daerah daerah yang rawan terjadinya gangguan kamtibmas serta perkantoran.

“Patroli dilakukan untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan yang mungkin saja terjadi dan juga mengingatkan warga masyarakat yang ditemui untuk selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19,” katanya.

Ia menjelaskan, disamping antisipasi 3C, personel samapta juga memberikan himbauan kepada warga untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *