Polres Karawang Menggelar Rekonstruksi Pembunuhan Pemilik RM Padang

Laporan wartawan sorotnews.co.id: Opik

KARAWANG, JABAR- Satreskrim Polres Karawang – Polda Jabar, Kamis pagi tadi (18/11/2021) menggelar rekonstruksi pembunuhan pemilik RM Padang inisial KA (54 yang berlokasi di Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.

Kompol Faisal Ahmad Pasaribu selaku Wakapolres Karawang, memaparkan bahwa total reka adegan ada 18 yang di laksanakan dalam rekonstruksi hari ini.

Rekonstruksinya sendiri digelar untuk mengecek kesesuaian keterangan pelaku dan saksi yang sebelumnya telah dimintai keterangan.

Sebanyak 18 adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan, yang digelar di empat tempat kejadian perkara, mulai dari rumah korban, di jalan raya, di GOR Panatayuda Karawang dan di depan KFC Mal Ramayana karawang.

Kepolisian resort karawang dalam rekontruksi tersebut mengungkap pembunuhan bos rumah makan padang yang diduga dilakukan oleh istrinya sendiri yang berinisial NW.

“Isteri korban membayar sekelompok pembunuh‘bayaran’ yang diiming imingi sebesar Rp 30 juta agar membunuh suaminya,” ungkapnya.

Saat ini Satreskrim Polres Karawang, telah menangkap enam pelaku dalam kasus tersebut, masing-masing berinisial NW, AM, H, BN, RN, MH. Para pelaku ditangkap di waktu dan tempat yang berbeda.

Jumlah keseluruhan pelaku ada delapan orang. Namun, yang sudah di tangkap baru enam pelaku, berikut barang bukti berupa sejumlah senjata tajam, sejumlah handphone, surat pernyataan kerja, dan lain lainnya.

“Untuk dua pelaku lainnya masih Daftar Pencarian Orang (DPO),” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *