Proyek PUPR Kab. Deli Serdang Disorti, Diduga Dikerjakan Asal Jadi Oleh Rekanan

Proyek peningkatan jalan berupa pengaspalan yang dikerjakan CV. Agung Sriwijaya, yang menuai sorotan.

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Edy.

DELISERDANG, SUMUT – Pekerjaan proyek peningkatan jalan berupa pengaspalan Ruas Jalan Simpang Kantor Camat Namorambe – Desa Rampah 2, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, yang dikerjakan oleh rekanan CV Agung Sriwijaya menuai sorotan dari eleman masyarakat.

Bacaan Lainnya

Pasalnya, sesuai LPSE kode 3964549 bahwa proyek APBD tahun 2021 dengan nilai kontrak Rp. 2.289.200.000,-dimenangkan CV Agung Sriwijaya, terlihat dalam pengerjaannya diduga asal jadi.

Hal ini tampak dari hasil pengaspalan yang sudah dilakukan terlihat bergelombang, bahkan tidak rata dan terkesan dibuat asal jadi, hanya membuang uang rakyat saja.

Tokoh masyarakat Kecamatan Namorambe Edy Suranta Guru Singa saat dimintai pendapatnya, dia mengatakan sangat menyayangkan pengerjaan proyek aspal tersebut karena menurutnya di mana aspal yang dikerjakan terlihat bergelombang dan diduga tidak sesuai spek yang sudah ada, dan yang lebih heran lagi pengaspalan jalan tersebut ketebalanya hanya berkisar 5 cm.

Belum lagi di beberapa ruas badan jalan terlihat aspal yang pecah, “Aspalnya tidak mengikat dengan baik sehingga permukaan badan jalan tidak rata atau kasar,” Sebut Edi Suranta Guru Singa yang juga ketua Indonesia Investigasi Korupsi (IIK) Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (20/11/2021).

Hal ini seakan-akan pihak yang mengerjakan tidak memikirkan hasil proyek dan hanya ingin mendapatkan keuntungan semata, kami sangat kecewa dengan Dinas terkait dan pihak yang melakukan pengerjaan proyek ini.

Lanjutnya, awalnya sangat bersyukur karena jalan tersebut memang sangat rusak parah dan kemudian dibenahi, namun sangat disayangkan kemudian rusak lagi. Jujur saya merasa sangat kecewa dengan hasil proyek tersebut. Tolong pihak berwajib supaya hal ini ditindak lanjuti karena diduga ada indikasi korupsi dalam pengerjaan proyek tersebut sedangkan uang yang digunakan adalah uang rakyat” Tegas Edi.

Menurut keterangan pengawas lapangan Udin saat pernah ditemui wartawan dilokasi kalau pemborong proyek Pengaspalan yang memakai CV Agung Sriwijaya tersebut bermarga Sinaga mantan pegawai Dinas PUPR Kabupaten Deliserdang. ” Pemborongnya P Sinaga bos, kawan kita yang dulu. Dia jarang datang kelokasi, mungkin pas pengaspalan nanti beliau datang”, Kata udin.

Sementara A Sinaga yang merupakan anak kadung P Sinaga saat ditemui dilapangan pas saat pekerjaan pengaspalan membawa nama PT Trimurti Perkasa.

“Mungkin besok bos datang bang, karna beliau belum ketemu dengan Trimurti,” ujarnya.

Sementara, P Sinaga sudah berulang kali dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp enggan untuk memberikan keterangan.

Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Deli Serdang Janso Sipahutar, ST., MT ketika dikonfirmasi media ini lewat pesan WhatsApp, perihal pengerjaan proyek, hingga berita ini diturunkan belum menjawab.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *