Wagub Jambi Resmikan Desa Catur Rahayu Sebagai Desa Sadar Kerukunan

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Nahar

TANJABTIM, JAMBI – Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I Resmikan Desa Catur Rahayu Kecamatan Dendang Kabupaten Tanjung Jabung Timur ( Tanjabtim ) sebagai desa sadar kerukunan moderasi beragama tingkat Provinsi Jambi, kamis (25/11/2021).

Peresmian tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Tanjabtim H.Robby Nahliyansah, Kakanwil Kemenag Prov. Jambi, Sahli Kesra dan SDM, serta masyarakat umat beragama Desa Catur Rahayu.

Wagub menyampaikan bahwa kerukunan merupakan hal penting dalam mendukung program pembangunan sebab dengan adanya kerukunan akan tercipta situasi aman dan  kondisi stabil sehingga program pembangunan dapat dilaksanakan tanpa adanya hambatan termasuk konflik antar umat beragama.

Selanjutnya Wagub menyampaikan bahwa “Kerukunan dan moderasi umat beragama itu penting disemua tingkatan dan semua lingkup, mulai dari kelas rukun tetangga, (RT) sampai ke level nasional bahkan internaisonal dalam hubungan antar negara apalagi ditengah masyarakat yang majemuk dengan berbagai perbedaan baik suku, etnis, ras, bahasa, agama dan antar golongan. Karena ditengah masyarakat yang majemuk, sensitivitas tinggi manakala tidak disertai tentang pemahaman yang baik tentang perbedaan,”ujar wagub

Maka dari itu wagub mengajak semuanya tetap rukun menjaga kedamaian walau berbeda-beda suku, ras, dan bangsa untuk kemajuan pembangunan daerah maupun nasional.

Wagub menyampaikan bahwa Peresmian Desa Catur Rahayu menjadi desa sadar kerukunan menjadi momentum untuk meningkatkan  dan membangun kerukunan  di Kabupaten Tanjabtim dan di Provinsi jambi untuk menjadi contoh, menjadi teladan dalam kerukunan dan moderasi beragama.

“Saya ucapkan selamat kepada Desa Catur Rahayu, tetap jaga kerukunan dan perdamaian umat beragama semoga kedepan dapat lebih rukun dan menjadi contoh untuk desa-desa lainnya. Untuk itu hari ini saya nyatakat saya resmikan Desa Catur Rahayu sebagai Desa Sadar Kerukunan, “tutup wagub.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *