Ketua DPRD Lam-tim Meminta Bupati Evaluasi OPD dan PNS Yang Kinerjanya Tidak Tanggung Jawab

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Ahmad Fauzi.

LAMTIM, LAMPUNG – Diduga Tidak Maksimalnya kinerja dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kabupaten Lam-tim mendapat sorotan dari Fraksi – fraksi di DPRD Kabupaten Lampung Timur (Lam-tim).

Diantaranya Fraksi Nasdem dan Demokrat meminta agar kepada Pimpinan daerah dapat mengevaluasi kinerja dari OPD dan ASN yang dianggap tak mampu untuk bekerja serta minimnya tingkat kedisplinan.

Hal tersebut tersampaikan saat Rapat Paripurna “Persetujuan Bersama Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lam-tim Tahun Anggaran 2022” di Gedung DPRD setempat , Rabu (30/11/21).

Ketua DPRD Ali Johan Arif yang memimpin Paripurna Sempat melontarkan tentang kinerja OPD Lam-tim .

“Kami meminta kepada Bupati untuk mengevaluasi OPD dan PNS yang kinerjanya tidak tanggung jawab, tidak terprogram,” jelasnya.

“Saya tidak melihat orangnya atau posturnya, mau besar tinggi, atau nomer sepatunya 45, yang saya lihat kinerjanya,” kata Ali Johan Ketua DPRD Lamtim.

Bupati Lam-tim Dawam Raharjo langsung menanggapi hal tersebut. Ia menegaskan, akan memberhentikan OPD yang tak bisa bekerja dengan pelaksanaannya berdampak positif, efektip, akuntable dan berdaya guna untuk Masyarakat Lam-tim

“Jangan sampai ada ketidak harmonisan karena tidak mampu kita dituntut untuk melaksanakan tugas. Dan saya minta setiap saat ada laporan untuk Kepala Daerah sejauh mana pelaksanaan tugas, sejauh mana waktu yang telah ditentukan, sehingga terjadi harmonisasi,” tegas Dawam.

“Jika OPD tidak mampu melaksanakan tugasnya, silahkan Mundur, akan kita cari orang yang mampu dan mau untuk membangun Lam-tim,” katanya.

“Sekali lagi bila tak mampu melaksanakan TAPD sesuai yang di rencanakan, silahakan mundur dari jabatannya,” tambah Dawam.

Diketahui pula dalam Paripurna tersebut, disepakati APBD tahun 2022 Sebesar Rp.2,21T (Dua koma duapuluh satu Trilyun Rupiah), berasal dari PAD, transfer dan lain – lain.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *