Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Tiyano.
JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imron meminta semua tempat hiburan seperti karaoke, panti pijit , dan diskotik yang melanggar aturan PPKM ditindak tegas.
Instruksi itu dia sampaikan kepada Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa.
“Pak Mukti ini hampir tiap malam patroli ke semua tempat hiburan seperti diskotik, karaoke , panti pijit yang masih membandel, saya bilang jangan kasih ampun, ” tutur Irjen Fadil Imran, saat acara rilis akhir tahun Polda Metro Jaya 2021. Pada Kamis (30/12/2021)
Bahkan Fadil meminta dengan tegas jika ada tempat hiburan yang masih membandel melanggar PPKM langsung disegel dengan garis polisi atau police line alesanya , tindakan itu dinilai Fadil lebih baik daripada malah memperluas penyebaran covid 19 di acara penghujung tahun ini.