Laporan wartawan sorotnews.co.id : Ramdan.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim satuan tugas (Satgas) KPK di Jawa Barat pada pukul 14.00 siang tadi, Rabu (5/1/2022).
Berdasarkan data yang dihimpun, kronologi penangkapan Bang Pepen berawal dari informasi yang diperoleh KPK terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi. KPK kemudian menurunkan Satgas. Hasilnya, Rahmat Effendi atau biasa dipanggil Bang Pepen diamankan bersama sejumlah pihak lainnya yang diduga terlibat dalam praktik rasuah. Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah uang yang masih dalam perhitungan. Uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik suap-menyuap.
Dr. H. Rahmat Effendi adalah Wali Kota Bekasi yang menjabat sejak 3 Mei 2012 menggantikan Mochtar Mohamad yang tersandung masalah korupsi. Ia lalu terpilih kembali dalam pilkada dan menjadi wali kota periode 2013–2018, dan periode 2018–2021.
“Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wiayah Bekasi Jawa Barat siang hari ini,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron
“Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana yang sedang kami selidiki,” ucap Ghufron.
“Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” katanya lagi.
Saat ini sejumlah pihak telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Ghufron masih belum menjelaskan secara detail berapa orang yang diamankan serta terkait kasus apa operasi senyap di Bekasi.