Laporan wartawan sorotnews.co.id : Nahar
TANJABTIM, JAMBI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur ( Tanjabtim) dari fraksi Golongan Karya (Golkar) Alam Bakri menegaskan bahwa pentingnya transparansi, akuntabilitas serta partisipatif menjadi kunci utama dalam penyusunan rencana keuangan daerah, guna melahirkan perda yang efektif dan efisien. Hal itu disampaikan Alam Bakri saat menjadi juru bicara fraksi Golkar pada Rapat DPRD Kabupaten Tanjabtim masa persidangan II Tahun 2021-2022 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Rancangan Peraturan Daerah tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, di ruang sidang DPRD Tanjabtim, Selasa (18/01/2022)
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Saidina Hamzah, SE didampingi Wakil Ketua II DPRD , Gatot Sumarto, SH, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjabtim, Sapril.S.IP dihadiri sejumlah Anggota DPRD Tanjabtim, para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Forkompimda, serta sejumlah SKPD lingkup Tanjabtim
Lebih lanjut Alam Bakri menyampaikan, dari nota pengantar terhadap rancangan peraturan daerah tentang pokok pokok pengololaan keuangan daerah, fraksi Golkar berpandangan bahwa dalam proses pembentukan peraturan daerah yang berkaitan dengan keuangan daerah, maka Peraturan Daerah Nomor 58 tahun 2005 di sempurnakan dengan PP nomor 12 tahun 2019 serta Permendagri nomor 77 tahun 2020 menjadi pedoman penyusunan keuangan Daerah, agar supaya Pemerintah dalam merealisasi anggaran daerah berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menyesuaikan kondisi dan situasi kebutuhan nyata dari masyarakat Kabupaten Tanjabtim
Terhadap visi dan misi Merakyat jilid II sampai saat ini fraksi Golkar masih meyakini program yang ada cukup dirasakan masyarakat.
“Raperda pengelolaan keuangan daerah ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahtraan masyarakat yang lebih baik. Fraksi Golkar berharap Raperda pokok pokok pengelolaan keuangan Daerah ini dapat ditetapkan dan dilanjutkan pada mekanisme selanjutnya yakni pembahasan secara bersama dengan legislatif,” pungkas Alam Bakri