Luar Biasa, PAD Kantor Badan Pendapatan Daerah Mura Melebihi Target Yang Ditetapkan

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Asmansyah.

MURUNG RAYA, KALTENG – Luar biasa, dalam rangka menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Murung Raya (Mura) pada Kantor Badan Pendapatan Daerah tahun 2021 telah mencapai 142 persen dari target yang ditetapkan oleh Pemerintah Mura.

Bacaan Lainnya

Target PAD tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp 82.104.666.755,00 dan realisasi penerimaan PAD per 31 Desember 2021 tercapai Rp.116.585.647.456,68, dengan demikian penggalian PAD Badan Pendapatan Daerah melampaui target yang telah ditetapkan.

Bupati Mura, Perdie M Yoseph menyampaikan, penerimaan tersebut pastinya dicapai karena totalitas seluruh pegawai secara aktif untuk memenuhi target dimaksud. “Capaian ini karena totalitas seluruh pegawai secara aktif memenuhi target dimaksud,” kata Perdie.

Kegiatan pengundian hadiah bagi Wajib Pajak (WP) yang telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2021 Periode kedua dengan hadian utama 2 unit motor dan hadiah doorprize lainnya yan difokuskan di aula gedung B kantor Bupati Mura, Kamis (18/01/2022).

Untuk target PAD yang diberikan dan ditetapkan kepada Dinas instansi/OPD terkait masih terdapat yang belum mencapai target.

“Dengan demikian perlu saya instruksikan kepada Kepala OPD yang sudah ditetapkan target PAD-nya agar secara bersungguh- sungguh dan seksama untuk mengevaluasi kembali penyebab faktor-faktor penghambat dan kemudian menentukan strategi demi tercapainya target yang ditetapkan,” pinta Bupati Perdie.

Karena salah satu faktor penunjang berjalannya proses pembangunan di daerah didukung oleh target PAD dan hendaknya harus dilaksanakan dengan serius bagi setiap OPD.

Terkhusus bagi Bank Kalteng, yang telah berpartisipasi sejak tahun 2018 dengan menyediakan hadiah untuk wajib pajak PBB-P2, Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya disertai harapan agar kerjasama ini terus dapat selalu dditingkatkan, fungsinya adalah sebagai sarana masyarakat untuk menabung dan merencanakan masa depan juga sebagai pemacu semangat dan motivasi masyarakat untuk selalu taat dan patuh dan taat dalam membayar pada sektor pajak.

“Mudah-mudahan dalam upaya penetapan target PAD mendatanmampu dan dapat tercapai sebagaimana pencapaian pada tahun 2021 dan selamat kepada pemenang undian PBB-P2, semoga hadiahnya dapat dimanfaatkan dengan sebaik – baiknya,” tukasnya.

Sementara, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mura, Drs Agus Sumadi dalam paparannya mengatakan, untuk penerimaan PAD yang diperoleh dari penerimaan pajak Daerah, penerimaan retribusi Daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang tidak dapat dipisahkan dan penerimaan lain-lain terkait dengan PAD yang legal dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Untuk rinciannya, penerimaan pajak Daerah ditargetkan Rp13.016.758.755 dan terealisasi Rp20.070.161.246,90, penerimaan retribusi Daerah target Rp2.648.458.000,- terealisasi Rp2.978.449.744, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan target Rp9.000.000.000 dan terealisasi Rp9.301.907.557dan penerimaan lain-lain PAD yang sah target Rp57.439.450.000 terealisasi Rp84.235.128.908,78,” sebutnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *