Upayakan Kehadiran PN Subulussalam, YARA Apresiasi Ketua PN Singkil

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Mansah Berutu.

SUBULUSSALAM, ACEH – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Subulussalam, Edi Sahputra Bako, S. Sos memberikan apresiasi kepada Ketua Pengadilan Negeri Singkil, H. Hamzah Sulaiman, SH yang telah bekerja keras untuk melahirkan Pengadilan Negeri Subulussalam.

Menurut Edi, meski saat ini Pengadilan Negeri Subulussalam belum ada dan masih bergabung dengan Pengadilan Negeri Singkil, tetapi upaya kerja keras Hamzah Sulaiman untuk men defenitif kan Pengadilan Negeri Subulussalam patut diapresiasi.

Apresiasi dari Ketua YARA Subulussalam itu diberikan karena Hamzah Sulaiman menemui Ketua Mahkamah Agung, Rabu (2/2/2022) untuk menyampaikan keinginan masyarakat Kota Subulussalam agar PN segera terwujud di Negeri Sada Kata itu.

“Patut di apresiasi atas kerja keras pak Hamzah Sulaiman untuk melahirkan PN Subulussalam. Menurut saya, upaya pak Hamzah Sulaiman itu memperjuangkan PN Subulussalam agar mempermudah masyarakat Kota Subulussalam saat bersidang tidak perlu lagi ke Aceh Singkil yang memakan waktu sampai 1,5 jam perjalanan,” kata Edi Sahputra Bako.

Tak hanya itu, Edi Sahputra Bako pun memberikan apresiasi kepada Hamzah Sulaiman karena telah melaksanakan Zitting Plaats atau sidang diluar gedung Pengadilan yang dilaksanakan di Kota Subulussalam demi mempermudah masyarakat mendapat layanan persidangan,

“Coba bayangkan kalau setiap sidang harus ke Singkil yang menempuh perjalanan 1,5 jam. Dengan dilakukannya Zitting Plaats di Subulussalam, maka selain mengurangi biaya operasional juga mempermudah masyarakat tidak mesti ke Singkil lagi,” tambahnya.

Diketahui sebelumnya, Ketua Pengadilan Negeri Singkil, H. Hamzah Sulaiman, SH menemui Ketua Mahkamah Agung, Prof Dr H.M Syarifuddin, SH, MH di Jakarta, Rabu (2/2/2022).

Dalam pertemuan itu, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan bahwa Keppres tentang Pengadilan Negeri Subulussalam akan keluar tahun ini.

Hal itu disampaikan Hamzah Sulaiman usai bertemu dengan Ketua Mahkamah Agung, “sebelumnya, saya membuat surat kepada yang mulia Ketua Mahkamah Agung RI melalui Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Aceh meminta Pengadilan Negeri Singkil dimekarkan dengan PN Subulussalam,” kata Hamzah Sulaiman kepada Sorotnews.Co.Id

Selanjutnya, kata Hamzah Sulaiman, ia langsung menemui Ketua Mahkamah Agung untuk menyampaikan keinginan pemekaran PN Singkil dengan Subulussalam.

“Sesuai penyampaian yang mulia Ketua Mahkamah Agung, Insya Allah tahun ini Keppres pemekaran Pengadilan Negeri Subulussalam sudah keluar,” kata Hamzah Sulaiman

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *