Laporan wartawan sorotnews.co.id : Lukmansyah.
LUTIM, SULSEL – Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Luwu-Timur Provinsi Sulawesi-Selatan mengeluhkan sistem penyaluran BPNT oleh Agen E Warong yang terkesan tidak Transparan serta di sinyalir di Mark Up
“Kami di sini kalau ambil bantuan di agen tidak pernah di perlihatkan struk penarikannya dan tidak disampaikan harga komoditi pangan berapa semua sudah disiapkan dalam bentuk paketan ada beras, ayam telur dan kacang. Seharusnya ditanya dulu ke KPM jenis komoditi apa yang ingin kami pesan. Kemudian berapa saldo yg di tarik di ATM KKS kami. Jangan-jangan harga bahan pangannya juga tidak sesuai harga pasar,” beber KPM di kecamatan Mangkutana.
Sementara itu, Salah satu agen E warong di Desa Margolembo HA saat dikonfirmasi mengatakan jika harga telur bahan pangan seperti telur diberikan ke KPM dengan harga 50 ribu/rak sementara beras hdiberikan harga 10 ribu/kg pada penyaluran akhir tahun 2021 lalu.
“Kalau beras saya kasi harga 10 ribu/kg ke KPM. Itu beras saya ambil dari luar desa.Ada yang tempat saya ambil kalau telur saya kasih 50 harga per rak ke KPM,” ungkapnya.
Selain itu, salah satu Agen E warong di Luwu-Timur yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada wartawan www.sorotnews.co.id membeberkan jika penyaluran BPNT memang kerap menuai komplain dari KPM termasuk soal harga pangan. Namun menurutnya terkait harga komoditi pangan itu sudah diatur oleh supalyer. Dan diakui jika memang bahan pangan yang datang sudah di kemas atau dalam bentuk paket. Ia pun bersama agen lainnya berharap kedepannya agar Agen diberikan hak penuh mengolah BPNT tanpa ada intervensi sesuai dengan Permensos nomor 5 Tahun 2021 agar harga bisa disesuikan di pasaran. Ia juga membeberkan jika ia bersama agen E warong lainnya sebelumnya pernah mengolah BPNT sendiri tanpa melibatkan suplayer. Namun setelah adanya pertemuan di Malili yang dihadiri Pihak Bank Penyalur, pendamping BPNT, pihak Kepolisian, serta Dinas Sosial yakni Kadis Sosial.
Dalam pertemuan tersebut ia dan agen e warong lainnya diarahkan untuk bekerjasama dengan salah satu pengusaha sebagai suplayer.
“Kalau harga bantuan pangan suplyer yang atur pak, bukan kami. Memang sudah dipaketkan itu, dan memang saya pernah dapat komplain dari KPM. Sebenarnya kami dulu awalnya kelolah sendiri tapi tiba tiba di bilang harus ada suplyer. Makanya kami juga kecewa. Saat itu kami Di panggil untuk pertemuan di Malili dan terakhir tahun 2019 pertemuannya ada hadir semua dari Kepolisian, pendamping, ada juga pihak Bank dan Kepala Dinas Sosial. Pak Kadis bilang pada saat itu ke kami ini nanti (supalyer) yang kasi kita barang,” bebernya, Selasa (8/2/2022).
Kepala Dinas Sosial Sukarti, saat di konfirmasi melalui via Whatsaap (9/2/2022), menjelaskan jika mekanisme penyaluran BPNT 2021 masih melibatkan Supalyer untuk memasok bahan pangan ke Agen E-Warong. Namun berbeda dengan tahun 2022 Penyaluran BPNT tidak lagi melibatkan suplayer berdasarkan Pedoman Umum Permensos Nomor 5 Tahun 2021.
“Tahun 2022 ini berdasarkan Pedum No 5 Tahun 2021 tentang Bansos Pangan, tidak ada lagi istilah suplayer sehingga diharapkan E warung sebagai penyalur bantuan ke KPM di harapkan mandiri untuk melayani KPM,” terang nya.