Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni.
KOTA PEKALONGAN, JATENG – Sebanyak 60 pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 2 A Pekalongan, Jawa Tengah, mendapatkan suntik vaksin penguat atau dosis ketiga, Kamis (10/2/2022).
Selain pegawai Rutan, suntik vaksin booster juga dilakukan kepada pegawai Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Pekalongan.
Kepala Rutan Pekalongan, Anggit Yongki Setiawan mengungkapkan, pemberian suntik vaksin penguat kepada seluruh pegawai merupakan instruksi langsung dari pemerintah pusat.
“Karena wajib, hari ini dilakukan suntik vaksin untuk melindungi pegawai Rutan dan Rupbasan dari ancaman Covid varian baru Omicron,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Anggit juga meminta kepada Dinas Kesehatan Kota Pekalongan untuk juga melakukan suntik vaksin penguat kepada warga binaan.
Anggit beralasan, kekebalan kelompok akan terbentuk bila warga binaan yang masih dalam satu tempat juga ikut disuntik vaksin.
“Alhamdulillah untuk warga binaan vaksin dosis pertama dan kedua sudah semua. Ke depan yang sudah ada NIK nya juga mudah-mudahan bisa segera mendapat jatah vaksin penguat,” jelasnya.