Kejari Mura Gelar Penerangan Hukum Cegah Korupsi Dana DD dan ADD

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Asmansyah.

MURUNG RAYA, KALTENG – Upaya pencegahan potensi potensi penyalahgunaan anggaran desa terus diupayakan oleh pihak Kejaksaan Negeri Murung Raya (Mura), dengan menggelar kegiatan penerangan hukum bagi 13 kepala desa yang ada di wilayah Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Dalam kegiatan tersebut penyampaian materi disampaikan oleh Plt Kasie Intel Tory Saputra Marletun, SH bersama Kasie Pidsus Kejari Mura Menahin Kriskana, SH, yang juga turut dihadiri seluruh anggota BPD masing masing desa yang digelar di aula Kecamatan Murung, Selasa (15/2/2022).

Kajari Mura Suyanto, SH., MH melalui Plt Kasie Intel Intel Tory Saputra Marletun, SH mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan yang pertamakali dilaksanakan di tahun 2022, dan disana disampaikan tentang peran kejaksaan dalam pengawalan dana desa.

“Ini agenda kedua kita setelah program jaksa masuk sekolah (JMS), dan antusias para pemangku kebijakan tingkat desa sangat baik terkait peran kejaksaan dalam mengawal penggunaan dana desa ini,” kata Plt Kasie Intel, ini saat dikonfirmasi wartawan usai kegiatan.

Selain itu pihaknya juga memberikan wawasan kepada para peserta kegiatan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dana desa.

Sementara senada dengan yang disampaikan pihak Kejaksaan Mura, Camat Murung Fitrianul Pahriman mengapresiasi dan menyambut baik langkah dan upaya dari pihak Kejaksaan Negeri Mura dalam upaya memberikan pencerahan dan wawasan kepada para kepala desa dan anggota BPD di wilayah administrasinya.

Serta berharap potensi potensi korupsi dana desa di wilayah administrasinya ini dapat dihindari oleh setiap pemerintah desa yang ada.

“Kami menyambut baik kegiatan ini, dan hal ini pun kami harapkan dapat juga menjadi motivasi bagi seluruh kades se Kecamatan Murung untuk lebih baik lagi dalam mengelola anggaran dan bisa lebih intensif lagi melibatkan para pemangku kebijakan serta tokoh masyarakat di desa dalam setiap tahun anggaran untuk bersama sama mengelola demi pembangunan fisik maupun non fisik yang dianggarkan di desa,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *