Laporan wartawan sorotnews.co.id : Asmansyah.
PURUK CAHU, KALTENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) kembali melakukan vaksinasi tahap 3 atau booster kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan tenaga kontrak (Tekon).
Setelah pegawai lingkup Pemerintah, maka vaksinasi jenis booster ini juga akan diberikan untuk seluruh masyarakat di wilayah itu.
“Kami memberikan vaksin booster untuk pegawai lingkup Pemerintah terlebih dahulu dengan waktu kurang lebih selama seminggu, setelah itu secara bertahap untuk lansia, orang dewasa, remaja hingga anak-anak,” kata Kadiskes Mura Suria Siri, Rabu (18/02/2022).
Ia menjelaskan, bahwa tujuan vaksinasi tersebut untuk meminimalisir terjadinya penularan Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir.
“Kita harus mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan kekebalan tubuh mayarakat secara luas melalui vaksinasi, apalagi ada varian covid-19 jenis omicron yang baru dan mulai terdeteksi,” imbuhnya.
Menurutnya, vaksin booster diberikan secara bertahap yang dimulai dari Pegawai Lingkungan Pemerintah yang diperkirakan dengan jumlah sebanyak 2.000 orang.
“Vaksin booster mulai berjalan untuk seluruh Pegawai baik PNS atau honorer dengan jadwal masing-masing untuk menghindari kerumunan,” bebernya.
Ia juga berharap, melalui vaksinasi ini agar masyarakat dapat terhindar dari wabah penyakit covid -19 dan dapat menjalankan aktivitas sehari-hari baik bekerja dan bersekolah dengan aman.